Berita

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Irjen (Purn) Mashudi dan Pemimpin Redaksi Hallonews Sumber Rajasa Gintin. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Wajah Baru Lapas Dipamerkan di Depan Ratusan Mahasiswa Hukum

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sistem pemasyarakatan di Indonesia tengah bergerak menuju wajah baru yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Perubahan tersebut ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, dalam Diskusi Publik Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial yang digagas oleh Hallonews dan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.

Mashudi menilai, saat ini pemasyarakatan tidak lagi dapat dipandang sebagai institusi yang hanya menerima dan menjalankan putusan pengadilan. 


“Kini pemidanaan diarahkan untuk memperbaiki perilaku pelaku, memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana, serta mempersiapkan warga binaan kembali hidup secara produktif di tengah masyarakat,” kata Mashudi.

Salah satu terobosan penting adalah hadirnya alternatif pemidanaan seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Pendekatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara dan menjadikan pemenjaraan sebagai pilihan terakhir yang dalam bahasa hukum disebut ultimum remedium.

Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Bina Ampera Bukit menyatakan, dalam konteks perkara narkotika, pemidanaan bisa berbentuk rehabilitasi. 

Menurutnya, rehabilitasi bukanlah alternatif hukuman melainkan tanggung jawab negara untuk memulihkan fungsi fisik, mental, dan sosial seseorang melalui pendekatan medis dan sosial.

“Melalui pemulihan sosial, integrasi kembali ke masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan dari setiap program pemulihan,” kata Bina yang hadir sebagai narasumber diskusi.

Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Hallonews Sumber Rajasa Ginting menyatakan, penyelenggaraan diskusi ini merupakan bentuk kontribusi media dalam menjelaskan kepada publik tentang sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial.

“Diskusi ini kami selenggarakan agar masyarakat menjadi lebih paham tentang sistem pemidanaan,” kata Sumber.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya