Berita

Kuasa non-litigasi Bos Blueray Cargo John Field, Iskandar Sitorus. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KASUS BLUERAY CARGO

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti informasi dugaan aliran dana kasus Blueray Cargo ke pejabat Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor dengan menaikkan penanganan ke tahap penyidikan.

Desakan itu disampaikan kuasa non-litigasi Bos Blueray Cargo John Field, Iskandar Sitorus usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juni 2026.

Iskandar mengaku menemukan sejumlah informasi terkait dugaan aliran dana ketika menjalankan tugas berdasarkan kuasa non-litigasi dari John Field pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK perkara suap pengurusan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).


Dari data yang dipelajarinya, Iskandar menyebut ada pemisahan nilai uang yang diduga mengalir dalam perkara tersebut.

"Dari catatan-catatan itu, sesungguhnya kan Rp90 sekian miliar, lalu itu di-split menjadi Rp61 miliaran untuk tiga tersangka suap dan Rp30 miliar untuk seseorang itu," kata Iskandar di Gedung Merah Putih KPK hari ini.

Karena itu, Iskandar berharap KPK tidak berhenti pada perkara yang sudah berjalan di pengadilan, tetapi juga menindaklanjuti informasi lain yang muncul dalam pengembangan penyidikan.

"Kami berharap agar seseorang itu juga dinaikkan dong berkasnya. Itu harapan kami," ujarnya.

Saat didesak wartawan mengenai identitas sosok yang dimaksud, Iskandar mengaitkannya dengan Ahmad Dedi.

"Iya benar, AD (Ahmad Dedi). Kan kawan-kawan sudah tahu," ucapnya.

Iskandar juga mengaku telah menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya menemukan bukti transfer berkaitan dengan nama tersebut saat menelaah data-data perusahaan.

"Tadi saya dipertegas ke arah situ berdasarkan surat kuasa untuk membantu perusahaan Blueray. Memang saya lihat ada bukti transfer dan ketika penyidik mengeksplor, menanyakan saya, saya harus jujur mengatakan memang ada," jelasnya.

Iskandar bahkan mengaku diminta penyidik untuk menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan informasi tersebut. Dokumen tersebut akan diserahkan ke KPK pada Rabu pekan depan.

Saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, John Field mengaku telah menyetorkan uang Rp30 miliar kepada Dedi Congor selaku pejabat di DJBC.

Awalnya, kuasa hukum John mempertanyakan adanya selisih nilai setoran yang terungkap dalam penyidikan dan surat dakwaan. Dalam penyidikan disebutkan total setoran mencapai Rp91 miliar, sedangkan dalam dakwaan tercatat Rp61 miliar.

“Bisa Bapak jelaskan Rp91 miliar kurang Rp61 miliar berarti ada Rp30 miliar lagi, Pak. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 miliar ini pemberian kepada siapa?” tanya kuasa hukum.

“Ini Ahmad Dedi ya?” lanjutnya memastikan.

“Iya, Ahmad Dedi ya,” jawab John.

John menjelaskan, uang tersebut tidak diserahkan langsung kepada Ahmad Dedi. Penyerahan dilakukan melalui seorang staf bernama Alex yang disebut menjadi perantara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya