Berita

Pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang. (Foto: Istimewa)

Politik

Tahap Dua Kasus Roy Suryo Cs Dipertanyakan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belum dilaksanakannya tahap dua dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden Joko Widodo yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya mulai dipertanyakan. 

Pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang mengatakan, perkembangan perkara tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik setelah muncul perbedaan informasi mengenai status berkas perkara.

“Kalau memang berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, maka yang menjadi pertanyaan adalah mengapa sampai sekarang tahap dua belum dilaksanakan,” kata Gumarang kepada wartawan, jumat 12 Juni 2026.


Ia menjelaskan polemik bermula setelah penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Juni 2026 menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Namun pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo yang mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait status P21 dan bahkan menyebutnya sebagai “P21 gaib”.

Menurut Gumarang, perbedaan informasi tersebut seharusnya tidak perlu berkembang menjadi polemik berkepanjangan. 

Ia menilai seluruh pihak sebaiknya menahan diri dan menyerahkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan tahap dua merupakan kewajiban penyidik setelah terbitnya P21, sehingga perkara tersebut pada dasarnya masih berada dalam tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Gumarang juga menyoroti munculnya opini publik yang dinilai berupaya menekan atau menyalahkan jaksa penuntut umum. 

Padahal, menurutnya, hingga saat ini proses perkara masih berada dalam kewenangan penyidik karena tahap dua belum terlaksana.

“Sampai sekarang tidak ada pernyataan dari kejaksaan terkait hal tersebut. Yang menyampaikan berkas sudah lengkap justru berasal dari pihak penyidik,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya