Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Klaim Rupiah Makin Menguat Usai Kerek Suku Bunga ke 5,5 Persen

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengklaim nilai tukar Rupiah terus menguat setelah bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,50 persen.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan investor menyambut positif bauran kebijakan moneter. Hal ini, kata Ramdan tercermin dari meningkatnya aliran modal asing ke sejumlah instrumen keuangan domestik.

"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," kata Ramdan dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.


Menurutnya, minat investor asing terlihat dari meningkatnya aliran dana masuk ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) setelah lelang SRBI pada 10 Juni 2026.

"Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah," jelasnya.

Ramdan menambahkan, perkembangan tersebut turut mendorong penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp18.000 per Dolar AS," ujarnya.

Ramdan menegaskan bank sentral akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mempertahankan daya tarik instrumen keuangan dalam negeri.

"Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur," pungkasnya.

Mengutip data Bloomberg hingga pukul 13.00 WIB, nilai tukar Rupiah menguat 61 poin atau 0,34 persen ke Rp17.927 per Dolar AS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya