Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Klaim Rupiah Makin Menguat Usai Kerek Suku Bunga ke 5,5 Persen

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengklaim nilai tukar Rupiah terus menguat setelah bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,50 persen.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan investor menyambut positif bauran kebijakan moneter. Hal ini, kata Ramdan tercermin dari meningkatnya aliran modal asing ke sejumlah instrumen keuangan domestik.

"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," kata Ramdan dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.


Menurutnya, minat investor asing terlihat dari meningkatnya aliran dana masuk ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) setelah lelang SRBI pada 10 Juni 2026.

"Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah," jelasnya.

Ramdan menambahkan, perkembangan tersebut turut mendorong penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp18.000 per Dolar AS," ujarnya.

Ramdan menegaskan bank sentral akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mempertahankan daya tarik instrumen keuangan dalam negeri.

"Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur," pungkasnya.

Mengutip data Bloomberg hingga pukul 13.00 WIB, nilai tukar Rupiah menguat 61 poin atau 0,34 persen ke Rp17.927 per Dolar AS.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya