Berita

Gedung Bank Indonesia (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Klaim Rupiah Makin Menguat Usai Kerek Suku Bunga ke 5,5 Persen

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengklaim nilai tukar Rupiah terus menguat setelah bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,50 persen.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan investor menyambut positif bauran kebijakan moneter. Hal ini, kata Ramdan tercermin dari meningkatnya aliran modal asing ke sejumlah instrumen keuangan domestik.

"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," kata Ramdan dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.


Menurutnya, minat investor asing terlihat dari meningkatnya aliran dana masuk ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) setelah lelang SRBI pada 10 Juni 2026.

"Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah," jelasnya.

Ramdan menambahkan, perkembangan tersebut turut mendorong penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp18.000 per Dolar AS," ujarnya.

Ramdan menegaskan bank sentral akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mempertahankan daya tarik instrumen keuangan dalam negeri.

"Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur," pungkasnya.

Mengutip data Bloomberg hingga pukul 13.00 WIB, nilai tukar Rupiah menguat 61 poin atau 0,34 persen ke Rp17.927 per Dolar AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya