Berita

Ilustrasi SPBU. (Foto: RMOL)

Politik

Pengamat Nilai Kenaikan Harga Pertamax Sudah Terlambat

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang tidak terhindarkan di tengah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah. Namun, kebijakan tersebut dianggap terlambat dilakukan.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menilai gejolak pasar energi global sudah berlangsung sejak Februari 2026 sehingga penyesuaian harga seharusnya dapat dilakukan lebih awal.

"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti dalam keterangannya, Jumat 12 Juni 2026. 


Menurut Bonti, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah. Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam jangka waktu yang cukup lama, penyesuaian harga menjadi sulit dihindari.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut juga memberi waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka.

"Pemerintah selama ini memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangannya sebelum menghadapi kenaikan harga energi," ujarnya.

Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena memberikan bantalan ekonomi dan psikologis bagi masyarakat. Meski demikian, semakin lama penyesuaian ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.

Menurutnya, keputusan menaikkan harga Pertamax juga berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan, penyesuaian harga diperlukan untuk menekan potensi pembengkakan biaya kompensasi energi sehingga ruang fiskal pemerintah tetap dapat difokuskan pada program-program prioritas lainnya.

"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," pungkas Bonti.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya