Berita

Seruan aksi BEM UI di bundaran Hotel Indonesia (HI). (Foto: Instagram BEM UI)

Politik

Tuntutan Demo Mahasiswa Bisa Korbankan Program Rakyat

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aspirasi mahasiswa yang menuntut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) sekaligus penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam.

Sejumlah kalangan menilai, tuntutan terkait kondisi ekonomi memang patut dihormati. Namun, mendesak penghentian program yang menyasar kebutuhan perut rakyat kecil justru dianggap keliru dan berpotensi merugikan kelompok yang paling membutuhkan.

Saat ini, pemerintah sendiri tengah melakukan penataan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Langkah ini diambil agar program andalan tersebut berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan tidak membobol keuangan negara.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bahkan mengungkap hasil evaluasi menunjukkan adanya peluang penghematan anggaran yang cukup signifikan, tanpa mengurangi kualitas gizi untuk masyarakat.

"Bukan pemangkasan, tetapi dari hasil perhitungan kami meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini," ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah sedang membenahi carut-marut tata kelola, termasuk menata kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar distribusi layanan lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah.

Kendati ada perbaikan sistem, Istana memastikan pelayanan kepada penerima manfaat sama sekali tidak akan terganggu.

"Yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Yang sudah baik pun harus tetap diawasi supaya kualitasnya terjaga," tegas Prasetyo.

Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga memperluas fokus program ke kelompok rentan lain, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BBM Subsidi Aman

Bukan hanya soal makan gratis, keluhan mengenai sektor energi juga langsung dijawab oleh kabinet Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menggaransi tidak ada kenaikan harga untuk BBM subsidi maupun LPG 3 kg.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan titah langsung dari Presiden Prabowo demi membentengi daya beli masyarakat yang sedang lesu.

"Atas perintah Presiden Republik Indonesia, sebagai Menteri ESDM, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan," cetus Bahlil.

Mantan Kepala BKPM ini menambahkan, subsidi energi harus tetap dipertahankan sebagai tameng perlindungan bagi rakyat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga minyak dunia.

Pemerintah sadar betul stabilitas harga energi sangat krusial untuk menjaga urat nadi transportasi, logistik, dan harga kebutuhan pokok agar tidak meroket.

Jurus Stabilisasi Nilai Tukar

Di sisi lain, pemerintah juga meracik berbagai stimulus ekonomi anyar guna menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya terus memelototi pergerakan inflasi dan kondisi pasar pasca-penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

"Sedang disiapkan (stimulus). Ya, kalau udah diputus baru dikasih tahu. Laporin Presiden juga," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menanggapi keluhan kelas menengah terkait kenaikan harga Pertamax dan dongkrakan suku bunga acuan (BI-Rate) baru-baru ini, Airlangga menyebut hal itu sebagai proses stabilisasi nilai tukar Rupiah.

“Pak kenaikan harga pertamax dan BI-Rate naik, suku bunga naik, makin menekan masyarakat kelas menengah gak? Ya, kan itu stabilisasi. Nanti kalau kalau dolarnya turun terus protes. dolarnya di rem, ah, protes juga,” ujarnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya