Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

Bisnis

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menerima seluruh hasil pembahasan yang telah disepakati bersama DPR dalam penyusunan kerangka fiskal atau penyusunan RAPBN tahun depan.

"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. 


Salah satu poin yang mengalami perubahan dalam pembahasan tersebut adalah target penerimaan negara. DPR dan pemerintah menyetujui kenaikan batas bawah rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 12,01 persen, lebih tinggi dibanding usulan awal KEM-PPKF sebesar 11,82 persen.

Sementara defisit anggaran tidak berubah. Pemerintah tetap merancang defisit APBN 2027 di level 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap PDB.

"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB," ujar Purbaya.

Pada sisi makroekonomi, pemerintah juga masih memasang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027. 

Di samping itu, nilai tukar Rupiah juga tidak mengalami revisi. Dalam KEM-PPKF 2027, kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tetap diproyeksikan bergerak pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per Dolar AS.

Berikut rincian KEM-PPKF 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR:

Postur APBN 2027

Pendapatan negara: 12,01-12,40 persen dari PDB (naik dari 11,82-12,40 persen)

Defisit APBN: 1,80-2,40 persen PDB (tetap)

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi: 5,8-6,5 persen (tetap)

Inflasi: 1,5-3,5 persen (tetap)

Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5-7,3 persen (tetap)

Nilai tukar Rupiah: Rp16.800-Rp17.500 per Dolar AS (tetap)

Sasaran Pembangunan

Tingkat kemiskinan: 6-6,5 persen (tetap)

Kemiskinan ekstrem: 0 persen (tetap)

Tingkat pengangguran terbuka: 4,30-4,87 persen (tetap)

Rasio Gini: 0,362-0,367 (tetap)

Indeks modal manusia: 0,575 (tetap)

Indikator kesejahteraan petani: 0,8038 (tetap)

Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen(tetap)

GNI per kapita: 5.800-5.840 Dolar AS (tetap)

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,84 (tetap).


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya