Berita

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn. (Foto: Istimewa)

Bisnis

GAPKI:

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong regulasi yang lebih matang dalam pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). 

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tersebut pada 20 Mei 2026, sebenarnya regulasinya belum siap. Sehingga  wajar jika pelaku usaha mempertanyakan kebijakan tersebut.

"Karena kelapa sawit penyumbang devisa yang besar bagi negara dan menyerap 16,2 juta tenaga kerja," kata Eddy kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn, dikutip Kamis 11 Juni 2026. 


Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Aktif diberlakukan masa transisi sejak 1 Juni 2026, PP tersebut mewajibkan seluruh ekspor komoditas strategis termasuk kelapa sawit atau CPO dan produk turunannya diekspor via DSI. 

Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor, menekan praktik under invoicing dan transfer pricing, serta meningkatkan pendapatan negara. Saat ini, implementasi PP itu masih dalam proses transisi, sebelum dilaksanakan penuh pada 1 Januari 2027.

GAPKI mengusulkan agar pada masa transisi ini, semua aturan dan detail mekanisme teknis diselesaikan. 

Eddy mengatakan, membangun platform sistem sistem ekspor untuk komoditas raksasa seperti sawit memang tidak mudah. Produk hilir turunan sawit sendiri relatif banyak. 

Belum lagi kekhawatiran soal kebocoran data jika nantinya pengusaha wajib melaporkan spesifikasi produknya ke DSI seperti yang diatur PP. Sementara importir internasional sudah mengeluarkan biaya riset besar demi mendapat formula atau rasio kimiawi yang pas.

Jika nanti sistem perizinan sudah dikelola penuh oleh DSI, GAPKI berharap ada komitmen dari pemerintah untuk menjaga kerahasiaan data industri. 

"Kami sudah mengingatkan pemerintah agar pihak DSI wajib menjaga tingkat kerahasiaan data pembeli. Kalau rahasia dagang pembeli bocor, mereka akan sangat dirugikan," kata Eddy.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya