Berita

Ilustrasi SPBU. (Foto: RMOL)

Politik

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter menuai beragam respons, termasuk dari kalangan ekonom.

Ekonom Dipo Satria Ramli menilai kenaikan harga Pertamax kali ini cukup mengejutkan karena diumumkan secara mendadak dan besarnya kenaikan dinilai cukup memberatkan masyarakat.

"Kenaikan harga Pertamax cukup mengagetkan buat banyak orang. Kok dinaikkan malam-malam, sepertinya cukup dadakan," kata Dipo Satria Ramli lewat video singkatnya di kanal Youtube, Kamis, 11 Juni 2026.


Menurutnya, lonjakan harga yang mencapai sekitar 30 persen merupakan beban yang tidak ringan bagi siapa pun. Dipo melihat risiko terbesar dari kebijakan tersebut adalah terjadinya perpindahan konsumen secara besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite yang harganya jauh lebih murah, yakni sekitar Rp10.000 per liter.

Ia menilai selisih harga yang terlalu lebar antara Pertalite dan Pertamax berpotensi mendorong masyarakat mencari alternatif yang lebih ekonomis. 

"Sekarang dengan harga Rp16.000, loncatannya begitu besar," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Dipo, berpotensi meningkatkan beban subsidi pemerintah apabila jumlah pengguna Pertalite melonjak signifikan. Meski pemerintah telah menerapkan berbagai mekanisme pengawasan dan pembatasan pembelian Pertalite, ia menilai perpindahan konsumen tetap sulit dihindari.

"Pada akhirnya ini bisa menyulitkan pemerintah. Memang saat ini pemerintah sudah memiliki sistem yang lebih baik untuk Pertalite, ada aplikasi dan proses verifikasi. Tetapi saya rasa banyak yang akan berpindah ke Pertalite," tuturnya.

Selain beralih ke BBM bersubsidi, Dipo juga melihat sebagian masyarakat dapat mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif untuk menekan pengeluaran transportasi di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi.

"Pilihan lainnya adalah beralih ke listrik sekalian," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya