Berita

Kepala KSP Dudung Abdurachman (Foto: KSP)

Politik

KSP Sebut Dana Talangan MBG Belum Tentu Diganti Pemerintah

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan dana talangan yang telah dikeluarkan sejumlah penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum tentu akan diganti pemerintah. 

Pernyataan itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan mengenai keluhan sejumlah pengusaha dan penyelenggara titik SPPG yang mengaku menggunakan dana talangan, namun hingga kini belum mendapatkan penggantian biaya dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dudung menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan penerbitan surat keputusan (SK) pada masa pejabat BGN sebelumnya.


"Jadi memang karena ditentukan yang 3T terutama nih, yang 3T itu kan dia punya SK sendiri, menentukan SK sendiri padahal sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 itu hanya tiga puluh kabupaten. Dan sudah dihitung itu tidak sejumlah itu ya. Dari sejumlah itu tuh kalau enggak salah hanya sembilan ratus sekian," ujar Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Dudung, sejumlah pihak kemudian menjadikan SK tersebut sebagai dasar untuk memperoleh pinjaman perbankan dan membangun fasilitas SPPG karena meyakini proyek yang telah ditetapkan akan direalisasikan. 

Namun, munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program membuat pemerintah kini melakukan evaluasi dan penataan ulang.

"Nah, sekarang dengan adanya permasalahan ini, makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang. Ya mudah-mudahanlah ke depannya akan ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai dengan anggaran ya, akan tergantung kepada anggaran," kata dia.

Saat ditanya apakah dana yang telah dikeluarkan para penyelenggara akan diganti, Dudung menegaskan belum ada kepastian mengenai hal tersebut. 

"Oh belum tentu. Ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang, ya tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkretlah dari BGN, kan begitu kan," tegasnya.

Pernyataan itu muncul di tengah mencuatnya polemik dana talangan MBG setelah pengusaha asal Sukabumi, Mujazin, menuntut pengembalian dana Rp218,25 miliar yang telah disetorkan berdasarkan perjanjian kerja sama pengelolaan 97 titik SPPG. 

Kasus tersebut turut menjadi sorotan karena berlangsung bersamaan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN serta keluhan puluhan penyelenggara SPPG yang dananya belum dicairkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya