Berita

Kepala KSP Dudung Abdurachman (Foto: KSP)

Politik

KSP Sebut Dana Talangan MBG Belum Tentu Diganti Pemerintah

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan dana talangan yang telah dikeluarkan sejumlah penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum tentu akan diganti pemerintah. 

Pernyataan itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan mengenai keluhan sejumlah pengusaha dan penyelenggara titik SPPG yang mengaku menggunakan dana talangan, namun hingga kini belum mendapatkan penggantian biaya dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dudung menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan penerbitan surat keputusan (SK) pada masa pejabat BGN sebelumnya.


"Jadi memang karena ditentukan yang 3T terutama nih, yang 3T itu kan dia punya SK sendiri, menentukan SK sendiri padahal sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 itu hanya tiga puluh kabupaten. Dan sudah dihitung itu tidak sejumlah itu ya. Dari sejumlah itu tuh kalau enggak salah hanya sembilan ratus sekian," ujar Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Dudung, sejumlah pihak kemudian menjadikan SK tersebut sebagai dasar untuk memperoleh pinjaman perbankan dan membangun fasilitas SPPG karena meyakini proyek yang telah ditetapkan akan direalisasikan. 

Namun, munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program membuat pemerintah kini melakukan evaluasi dan penataan ulang.

"Nah, sekarang dengan adanya permasalahan ini, makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang. Ya mudah-mudahanlah ke depannya akan ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai dengan anggaran ya, akan tergantung kepada anggaran," kata dia.

Saat ditanya apakah dana yang telah dikeluarkan para penyelenggara akan diganti, Dudung menegaskan belum ada kepastian mengenai hal tersebut. 

"Oh belum tentu. Ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang, ya tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkretlah dari BGN, kan begitu kan," tegasnya.

Pernyataan itu muncul di tengah mencuatnya polemik dana talangan MBG setelah pengusaha asal Sukabumi, Mujazin, menuntut pengembalian dana Rp218,25 miliar yang telah disetorkan berdasarkan perjanjian kerja sama pengelolaan 97 titik SPPG. 

Kasus tersebut turut menjadi sorotan karena berlangsung bersamaan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN serta keluhan puluhan penyelenggara SPPG yang dananya belum dicairkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya