Berita

Tersangka OTT ASN BPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pejabat BPK Sumsel Resmi Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agusz Dewanggara alias Angga, hingga pejabat BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 11 Juni 2026.

Berdasarkan pantauan RMOL, dua tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam audit pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB.

Kedua tersangka tersebut adalah Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel dan Augus Dwianggara alias Angga selaku pihak swasta. Keduanya tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara hasil OTT. Selain Titin dan Angga, dua tersangka lainnya adalah Bupati Muara Enim Edison serta Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026.

Edison dan Abi sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

OTT terhadap sejumlah ASN BPK merupakan pengembangan dari OTT sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim. Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan lima ASN BPK yang diduga menerima suap untuk menutupi temuan audit atas sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dari 10 orang yang terjaring OTT, yakni Edison (Bupati Muara Enim), Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Adi Triyadi (orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison), dan Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi).

Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan nilai total sekitar Rp1,9 miliar.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan sebelumnya dan upaya mempertahankan hubungan bisnis agar perusahaan terkait kembali memperoleh proyek pemerintah.

Dalam pengembangannya, KPK menduga Abi atas perintah Edison juga menerima setoran dari sejumlah rekanan Pemkab Muara Enim. Dana tersebut diduga disamarkan melalui rekening nominee dan transaksi tunai, kemudian didistribusikan dengan skema tertentu kepada sejumlah pihak.

KPK juga menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee yang disalurkan melalui beberapa perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya