Berita

Ketua Umum Bulungan Bergerak 02, Freeghard Timmy. (Foto: istimewa)

Politik

Kenaikan Pertamax Pilihan Sulit Pemerintah Akibat Penutupan Selat Hormuz

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter yang diumumkan Pertamina Patra Niaga pada 10 Juni 2026 menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Bulungan Bergerak 02, Freeghard Timmy, menilai kenaikan harga Pertamax justru mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada kelompok berpenghasilan rendah melalui ketersediaan BBM bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

"Hal ini dikarena Masyarakat bawah masih ada BBM Subsidi seharga 10.000 per liternya," katanya, Kamis, 11 Juni 2026.


Freeghard Timmy mengungkapkan bahwa sejumlah negara telah lebih dulu menaikkan harga bahan bakar, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, sebagai dampak krisis energi global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah dan terganggunya Selat Hormuz.

Menurutnya, kebijakan pemerintah bersama Pertamina dalam menyesuaikan harga BBM nonsubsidi bertujuan menjaga ketepatan sasaran subsidi energi. 

Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat menikmati BBM bersubsidi, sementara pengguna kendaraan dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar.

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga dapat mendorong masyarakat untuk mulai mempertimbangkan penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan, termasuk beralih ke kendaraan listrik yang dinilai lebih hemat dalam jangka panjang.

"Kebijakan pemerintah yang melahirkan kebaikan bagi masyarakat luas wajib didukung, buktinya hasil survei masih menempatkan kepuasan Masyarakat di atas 72 persen dengan kinerja Prabowo Gibran," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya