Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Nusantara

Pengguna Yamaha Vixion Mulai Hitung Budget Harian Imbas Kenaikan Pertamax

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026 memantik beragam reaksi dari masyarakat Kota Tasikmalaya.

Selisih harga yang kini mencapai Rp6.250 per liter dibandingkan Pertalite membuat banyak pengguna mulai mempertimbangkan kembali pilihan bahan bakar untuk kendaraan mereka.

Bagi sebagian warga, keputusan di depan nosel SPBU kini bukan hanya soal kualitas bahan bakar, tetapi juga menyangkut kemampuan menjaga keseimbangan pengeluaran rumah tangga.


Di sejumlah SPBU di Kota Tasikmalaya, informasi kenaikan harga tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan pengendara.

Banyak konsumen mengaku terkejut lantaran lonjakan harga Pertamax kali ini mencapai hampir Rp4.000 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp12.300.

Salah seorang warga Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Asep Ahmad (33), mengaku selama ini setia menggunakan Pertamax untuk sepeda motor Yamaha Vixion miliknya. Namun, kenaikan harga terbaru membuatnya harus kembali menghitung anggaran bulanan.

"Biasanya saya isi sekitar Rp100 ribu sekali mengisi, kurang lebih delapan liter. Dalam sebulan bisa habis sekitar Rp300 ribuan untuk Pertamax," kata Asep kepada wartawan usai mengisi BBM di SPBU 34.46131 Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 10 Juni 2026

Menurutnya, Pertamax selama ini memberikan performa yang lebih baik untuk kendaraannya. Mesin terasa lebih halus dan konsumsi bahan bakar dinilai lebih efisien dibandingkan alternatif lainnya.

"Kalau pindah ke Pertalite sebenarnya sayang. Pertamax memang lebih nyaman buat mesin dan lumayan irit. Tapi kenaikannya sekarang cukup drastis, hampir Rp4.000 per liter, jadi mau tidak mau harus dipertimbangkan lagi," jelasnya.

Apa yang dirasakan Asep menjadi potret dilema yang kini dihadapi banyak pengguna BBM non-subsidi. 

Di satu sisi mereka ingin mempertahankan kualitas bahan bakar demi menjaga performa kendaraan, namun di sisi lain harus menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan keluarga yang terus meningkat.

"Ketika harga terus bergerak naik, pilihan di depan pompa BBM bukan lagi sekadar memilih bahan bakar, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup dan kemampuan ekonomi," ucapnya.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan terhadap produk BBM non-subsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green, setelah melalui mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi nasional.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan bersama pemerintah sebagai regulator," ujarnya dalam siaran pers resmi.

Di sisi lain, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Biosolar bertahan di angka Rp6.800 per liter.

Tak hanya Pertamax, Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo tetap berada di level Rp20.750 per liter.

Untuk produk diesel non-subsidi, Dexlite dipasarkan seharga Rp23.000 per liter, sedangkan Pertamina Dex berada di angka Rp24.800 per liter. 

Pertamina juga memastikan seluruh pasokan BBM di jaringan SPBU nasional tetap aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya