Berita

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriyansyah Noor (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Hukum

Wamenaker Afriansyah Bantah Terlibat Kasus BGN Meski Anaknya Mitra MBG

RABU, 10 JUNI 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor akhirnya buka suara setelah namanya ikut dikaitkan dalam pusaran isu dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Nama Afriansyah mendadak jadi sorotan usai beredar daftar pejabat yang diduga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Menanggapi hal itu, Afriansyah secara tegas membantah terlibat dalam proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun ia tak menampik putranya ikut serta sebagai mitra pelaksana program tersebut.


Ia menjelaskan, sang anak murni mendaftarkan usaha katering miliknya melalui aplikasi resmi yang disediakan BGN, tanpa ada campur tangan dari dirinya.

"Anak saya memang memiliki usaha catering yang sudah berjalan cukup lama. Ketika program MBG dibuka, dia mendaftar sebagai mitra untuk ikut menyukseskan program pemerintah tersebut," ujar Afriansyah dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 10 Juni 2026.

Afriansyah membeberkan, pada tahap awal program MBG bergulir, kuota kemitraan masih terbuka lebar. Hal inilah yang membuat sang anak tertarik ikut mendaftar sesuai mekanisme yang berlaku di BGN.

Namun dalam perjalanannya, proses verifikasi yang diajukan sejak Desember 2025 atau Januari 2026 itu sempat mandek dan belum ada kejelasan hingga Mei 2026.

Alasan itulah yang membuat anaknya berinisiatif menghadap langsung pihak BGN untuk menanyakan kejelasan izin tambahan. Di sanalah sang anak bertemu Kepala BGN Dadan Hindaya dan Wakil Kepala BGN saat itu, Sony Sonjaya.

Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah mengklaim anaknya bergerak secara profesional dan sama sekali tidak menjual atau mendompleng nama sang ayah sebagai Wamenaker.

"Anak saya menghadap, ketemulah dengan kepala BGN melalui wakil kepalanya Pak Soni waktu itu di awal Mei. Nah dia tahu anak saya ini bahwa putranya pak Wamenaker, tetapi anak saya tidak memakai nama saya, dia prosedural saja," ungkapnya.

Setelah pertemuan tersebut, perizinan katering anaknya baru diverifikasi dan mendapatkan persetujuan berupa 'klik biru' dari Wakil Kepala BGN pada bulan Mei. Sesaat setelah izin keluar, kasus dugaan korupsi di BGN justru meledak ke publik.

"Dapur-dapur yang dia siapkan ini kan belum operasional, baru klik di bulan Mei. Nah jadi di situlah, dan memang Soni tahu ini anak saya. Tapi anak saya ikut semua prosedur yang sudah disiapkan," sambungnya.

Hingga saat ini, Afriansyah mengaku belum dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum terkait namanya yang terseret isu tersebut. Kendati demikian, politisi senior ini menyatakan siap lahir batin memenuhi panggilan penegak hukum demi membuat terang benderang persoalan ini.

"Sampai sekarang belum, karena memang ini kan isu yang beredar hanya framing-framing doang ya. Kalau memang nanti saatnya saya diperiksa oleh aparat penegak hukum, saya siap hadir untuk mengungkap apa yang terjadi," tegasnya.

Terkait alasan mengapa namanya bisa terseret dalam BAP Sony Sonjaya, Afriansyah menduga ada upaya pencatutan nama demi membenarkan bahwa proses di BGN telah berjalan sesuai aturan.

"Kalau saya melihatnya ke sana, makanya dia menyeret banyak nama. Dan banyak nama itu ya tentunya harus diklarifikasi satu-satu. Tidak juga semua nama itu terdaftar mungkin ya, ini prediksi saya," tuturnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya