Berita

Anggota Komisi V DPR, Daniel Mutaqien Syafiudin. (Foto: Istimewa)

Politik

Pakai Anggaran Lebih Rp1 Triliun

Golkar Sentil Mendes Yandri Tak Jadikan Pendamping Desa Komoditas Politik

RABU, 10 JUNI 2026 | 20:04 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto didesak mengevaluasi efektivitas tenaga pendamping desa yang menyerap anggaran hingga Rp1,2 triliun.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi V DPR, Daniel Mutaqien Syafiudin dalam rapat kerja bersama Mendes PDT Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Legislator Partai Golkar ini mempertanyakan sejauh mana pendamping desa berkontribusi terhadap keberhasilan program desa, termasuk pengembangan BUMDes dan peningkatan status desa.


"Hampir 70 persen anggaran Bapak itu terserap untuk tenaga pendamping profesional. Seberapa besar efeknya terhadap akselerasi program yang Bapak lakukan?" kata Daniel.

Menurutnya, jika keberadaan pendamping desa tidak memberikan dampak signifikan, anggaran tersebut sebaiknya dialihkan untuk program yang lebih produktif bagi pembangunan desa.

"Kalau yang tidak efektif ya bisa dievaluasi lagi. Tidak perlu semuanya diakomodir," tegasnya.

Daniel juga mengingatkan agar program pendamping desa tidak berubah menjadi komoditas politik dan tetap fokus pada tujuan membangun Indonesia dari desa.

"Kita harus belajar dari pengalaman yang lalu. Jangan sampai ini hanya dijadikan komoditas politik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya