Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto. (Foto: Istimewa)

Politik

PP Tunas, Perisai Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

RABU, 10 JUNI 2026 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan ekosistem digital di Indonesia yang sangat pesat telah membawa konsekuensi serius terhadap keamanan anak di dunia maya. 

Disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto, isu perlindungan anak di ruang digital kini telah menjadi persoalan strategis nasional yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

Pesan itu disampaikan Gavriel Putranto Novanto dalam Webinar Literasi Digital bertema “PP Tunas” yang membedah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.


Gavriel menyampaikan bahwa anak-anak saat ini semakin rentan terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari paparan konten berbahaya, hoaks dan disinformasi, cyberbullying, kekerasan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi. 

Bahkan, kata dia, fenomena seperti kecanduan media sosial dan meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar menjadi tantangan nyata yang perlu segera ditangani secara komprehensif.

“Perlindungan anak di ruang digital adalah bagian dari tanggung jawab negara. Karena itu, PP Tunas hadir sebagai instrumen strategis untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat,” ujar Gavriel dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa PP 17/2025 tentang PP Tunas mengatur kewajiban platform digital untuk menerapkan sistem perlindungan anak, termasuk verifikasi usia, kontrol akses, klasifikasi dan moderasi konten, serta mekanisme pelaporan yang responsif. 

Menurutnya, implementasi PP Tunas harus dikawal secara serius agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan nyata. 

Komisi I DPR, lanjut Legislator Partai Golkar ini, berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan, mendorong kepatuhan platform digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara nasional.

“Platform digital wajib menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya