Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto. (Foto: Istimewa)

Politik

PP Tunas, Perisai Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

RABU, 10 JUNI 2026 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan ekosistem digital di Indonesia yang sangat pesat telah membawa konsekuensi serius terhadap keamanan anak di dunia maya. 

Disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto, isu perlindungan anak di ruang digital kini telah menjadi persoalan strategis nasional yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

Pesan itu disampaikan Gavriel Putranto Novanto dalam Webinar Literasi Digital bertema “PP Tunas” yang membedah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.


Gavriel menyampaikan bahwa anak-anak saat ini semakin rentan terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari paparan konten berbahaya, hoaks dan disinformasi, cyberbullying, kekerasan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi. 

Bahkan, kata dia, fenomena seperti kecanduan media sosial dan meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar menjadi tantangan nyata yang perlu segera ditangani secara komprehensif.

“Perlindungan anak di ruang digital adalah bagian dari tanggung jawab negara. Karena itu, PP Tunas hadir sebagai instrumen strategis untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat,” ujar Gavriel dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa PP 17/2025 tentang PP Tunas mengatur kewajiban platform digital untuk menerapkan sistem perlindungan anak, termasuk verifikasi usia, kontrol akses, klasifikasi dan moderasi konten, serta mekanisme pelaporan yang responsif. 

Menurutnya, implementasi PP Tunas harus dikawal secara serius agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan nyata. 

Komisi I DPR, lanjut Legislator Partai Golkar ini, berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan, mendorong kepatuhan platform digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara nasional.

“Platform digital wajib menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya