Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto. (Foto: Istimewa)

Politik

PP Tunas, Perisai Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

RABU, 10 JUNI 2026 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan ekosistem digital di Indonesia yang sangat pesat telah membawa konsekuensi serius terhadap keamanan anak di dunia maya. 

Disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Putranto Novanto, isu perlindungan anak di ruang digital kini telah menjadi persoalan strategis nasional yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

Pesan itu disampaikan Gavriel Putranto Novanto dalam Webinar Literasi Digital bertema “PP Tunas” yang membedah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.


Gavriel menyampaikan bahwa anak-anak saat ini semakin rentan terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari paparan konten berbahaya, hoaks dan disinformasi, cyberbullying, kekerasan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi. 

Bahkan, kata dia, fenomena seperti kecanduan media sosial dan meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar menjadi tantangan nyata yang perlu segera ditangani secara komprehensif.

“Perlindungan anak di ruang digital adalah bagian dari tanggung jawab negara. Karena itu, PP Tunas hadir sebagai instrumen strategis untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat,” ujar Gavriel dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa PP 17/2025 tentang PP Tunas mengatur kewajiban platform digital untuk menerapkan sistem perlindungan anak, termasuk verifikasi usia, kontrol akses, klasifikasi dan moderasi konten, serta mekanisme pelaporan yang responsif. 

Menurutnya, implementasi PP Tunas harus dikawal secara serius agar tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan nyata. 

Komisi I DPR, lanjut Legislator Partai Golkar ini, berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan, mendorong kepatuhan platform digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat secara nasional.

“Platform digital wajib menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya