Berita

Ilustrasi

Hukum

KPK Kembali Periksa Anak Buah Zulkifli Hasan

RABU, 10 JUNI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, B Daditama kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 10 Juni 2026, tim penyidik kembali memanggil B Daditama sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Wilayah Bengkulu," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 10 Juni 2026.


Sebelumnya, Daditama juga sudah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 12 Mei 2026. 

Saat itu, Daditama dicecar soal pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, termasuk pengetahuan soal dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati Rejang Lebong.

Daditama sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik pada Rabu, 22 April 2026. Dia merupakan salah satu orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Anak buah Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas itu juga sempat terjaring OTT KPK dalam perkara ini.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Senin, 9 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang. 

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Bupati Fikri, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya