Berita

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Kasih Insentif Khusus Investor Asing untuk Tarik Modal Masuk

RABU, 10 JUNI 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyiapkan insentif khusus bagi investor asing melalui transaksi lindung nilai (hedging) yang lebih murah guna meningkatkan aliran modal masuk ke pasar keuangan domestik.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah BI memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan daya tarik instrumen keuangan dalam negeri di tengah tekanan global.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, insentif diberikan melalui transaksi lindung nilai swap dengan biaya 10 persen lebih rendah dibandingkan skema lelang swap reguler.


"Jadi ada insentif 10 persen lebih murah dibandingkan dengan transaksi lelang swap reguler," kata Denny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran langkah BI untuk meningkatkan imbal hasil aset keuangan domestik dan menarik potensi capital inflow ke Indonesia.

"Salah satu tujuannya untuk meningkatkan daya tarik bagi potensi capital inflow," ujarnya.

Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Langkah itu ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

BI juga menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), membuka kembali lelang repo untuk berbagai tenor, serta meningkatkan intensitas operasi moneter di pasar rupiah maupun valuta asing.

Denny menegaskan, seluruh kebijakan tersebut akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitasnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar domestik.

"Bank Indonesia akan terus all out melakukan upaya-upaya dalam rangka stabilisasi nilai tukar," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya