Berita

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Kasih Insentif Khusus Investor Asing untuk Tarik Modal Masuk

RABU, 10 JUNI 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyiapkan insentif khusus bagi investor asing melalui transaksi lindung nilai (hedging) yang lebih murah guna meningkatkan aliran modal masuk ke pasar keuangan domestik.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah BI memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan daya tarik instrumen keuangan dalam negeri di tengah tekanan global.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, insentif diberikan melalui transaksi lindung nilai swap dengan biaya 10 persen lebih rendah dibandingkan skema lelang swap reguler.


"Jadi ada insentif 10 persen lebih murah dibandingkan dengan transaksi lelang swap reguler," kata Denny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran langkah BI untuk meningkatkan imbal hasil aset keuangan domestik dan menarik potensi capital inflow ke Indonesia.

"Salah satu tujuannya untuk meningkatkan daya tarik bagi potensi capital inflow," ujarnya.

Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Langkah itu ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah dan memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.

BI juga menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), membuka kembali lelang repo untuk berbagai tenor, serta meningkatkan intensitas operasi moneter di pasar rupiah maupun valuta asing.

Denny menegaskan, seluruh kebijakan tersebut akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitasnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar domestik.

"Bank Indonesia akan terus all out melakukan upaya-upaya dalam rangka stabilisasi nilai tukar," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya