Berita

Walikota Makassar, Munafri Arifudin. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Makassar Beralih ke Sanitary Landfill, Sistem Open Dumping Tak Lagi Diizinkan

LAPORAN: ACHMAD YUSRAN*
RABU, 10 JUNI 2026 | 13:24 WIB

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didorong segera melakukan transformasi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill seiring larangan penerapan metode pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Walikota Makassar, Munafri Arifudin yang kerap disapa Appi menegaskan, sistem open dumping sudah tidak dapat lagi diterapkan karena tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku saat ini.

"Artinya, proses pengelolaan sampah dengan sistem open dumping sudah tidak bisa dilakukan lagi," ujar Appi, Rabu 9 Juni 2026.


Menurut Appi, metode sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah (cover soil).

Sistem tersebut dirancang untuk mengisolasi sampah secara aman, mengurangi potensi pencemaran lingkungan, menekan bau tidak sedap, serta mencegah risiko pencemaran air lindi yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

"Sanitary landfill membutuhkan cover soil agar seluruh area TPA dapat tertutup material timbunan secara optimal," jelas mantan CEO PSM Makassar itu.

Langkah transformasi ini dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan sesuai dengan standar nasional pengelolaan TPA.

*Kontributor Makassar

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya