Berita

Walikota Makassar, Munafri Arifudin. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Makassar Beralih ke Sanitary Landfill, Sistem Open Dumping Tak Lagi Diizinkan

LAPORAN: ACHMAD YUSRAN*
RABU, 10 JUNI 2026 | 13:24 WIB

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didorong segera melakukan transformasi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill seiring larangan penerapan metode pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Walikota Makassar, Munafri Arifudin yang kerap disapa Appi menegaskan, sistem open dumping sudah tidak dapat lagi diterapkan karena tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku saat ini.

"Artinya, proses pengelolaan sampah dengan sistem open dumping sudah tidak bisa dilakukan lagi," ujar Appi, Rabu 9 Juni 2026.


Menurut Appi, metode sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah (cover soil).

Sistem tersebut dirancang untuk mengisolasi sampah secara aman, mengurangi potensi pencemaran lingkungan, menekan bau tidak sedap, serta mencegah risiko pencemaran air lindi yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

"Sanitary landfill membutuhkan cover soil agar seluruh area TPA dapat tertutup material timbunan secara optimal," jelas mantan CEO PSM Makassar itu.

Langkah transformasi ini dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan sesuai dengan standar nasional pengelolaan TPA.

*Kontributor Makassar

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya