Berita

Walikota Makassar, Munafri Arifudin. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Makassar Beralih ke Sanitary Landfill, Sistem Open Dumping Tak Lagi Diizinkan

LAPORAN: ACHMAD YUSRAN*
RABU, 10 JUNI 2026 | 13:24 WIB

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didorong segera melakukan transformasi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill seiring larangan penerapan metode pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Walikota Makassar, Munafri Arifudin yang kerap disapa Appi menegaskan, sistem open dumping sudah tidak dapat lagi diterapkan karena tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku saat ini.

"Artinya, proses pengelolaan sampah dengan sistem open dumping sudah tidak bisa dilakukan lagi," ujar Appi, Rabu 9 Juni 2026.


Menurut Appi, metode sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah (cover soil).

Sistem tersebut dirancang untuk mengisolasi sampah secara aman, mengurangi potensi pencemaran lingkungan, menekan bau tidak sedap, serta mencegah risiko pencemaran air lindi yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

"Sanitary landfill membutuhkan cover soil agar seluruh area TPA dapat tertutup material timbunan secara optimal," jelas mantan CEO PSM Makassar itu.

Langkah transformasi ini dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan sesuai dengan standar nasional pengelolaan TPA.

*Kontributor Makassar

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya