Berita

Walikota Makassar, Munafri Arifudin. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Makassar Beralih ke Sanitary Landfill, Sistem Open Dumping Tak Lagi Diizinkan

LAPORAN: ACHMAD YUSRAN*
RABU, 10 JUNI 2026 | 13:24 WIB

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didorong segera melakukan transformasi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill seiring larangan penerapan metode pembuangan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

Walikota Makassar, Munafri Arifudin yang kerap disapa Appi menegaskan, sistem open dumping sudah tidak dapat lagi diterapkan karena tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku saat ini.

"Artinya, proses pengelolaan sampah dengan sistem open dumping sudah tidak bisa dilakukan lagi," ujar Appi, Rabu 9 Juni 2026.


Menurut Appi, metode sanitary landfill dilakukan dengan menimbun sampah secara bertahap pada area tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup dengan lapisan tanah (cover soil).

Sistem tersebut dirancang untuk mengisolasi sampah secara aman, mengurangi potensi pencemaran lingkungan, menekan bau tidak sedap, serta mencegah risiko pencemaran air lindi yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

"Sanitary landfill membutuhkan cover soil agar seluruh area TPA dapat tertutup material timbunan secara optimal," jelas mantan CEO PSM Makassar itu.

Langkah transformasi ini dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan sesuai dengan standar nasional pengelolaan TPA.

*Kontributor Makassar

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya