Berita

Prancis dan 5 negara sekutu umumkan sanksi untuk menteri Israel (Unggahan akun X @jnbarrot)

Dunia

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich Dilarang Masuk Prancis

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengumumkan bahwa negaranya bersama Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia menjatuhkan sanksi baru terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas meningkatnya kolonisasi dan kekerasan di Tepi Barat.

Dalam pernyataan yang diunggah di platform X, Barrot mengatakan keenam negara tersebut mengambil tindakan terhadap individu dan kelompok yang dinilai berperan dalam memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina itu.

“Bersama mitra kami dari Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia, hari ini kami menjatuhkan sanksi baru terhadap mereka yang bertanggung jawab atas meningkatnya kolonisasi dan kekerasan di Tepi Barat,” tulis Barrot, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.


Sebagai bagian dari langkah tersebut, Prancis melarang Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memasuki wilayahnya. Selain itu, Paris juga menjatuhkan sanksi terhadap empat pemimpin organisasi pemukim serta 21 pemukim yang terlibat dalam tindakan kekerasan.

Barrot secara khusus menyoroti peran Smotrich dalam mendorong kebijakan yang menurut Prancis bertentangan dengan upaya perdamaian.

Menurutnya, Smotrich secara terbuka mendukung aneksasi Tepi Barat oleh Israel, memperluas pembangunan permukiman baru di wilayah tersebut, serta mendorong pemukiman kembali warga Israel di Gaza. Ia juga menuduh Smotrich mendukung kebijakan yang dapat menyebabkan melemahnya perekonomian Otoritas Palestina dan memperburuk kondisi warga Palestina.

“Bezalel Smotrich secara aktif mempromosikan aneksasi Tepi Barat, yang secara terbuka ia akui sendiri, pembangunan permukiman baru di Tepi Barat, kolonisasi kembali Gaza, serta keruntuhan ekonomi Otoritas Palestina dengan dampak buruknya terhadap penduduk Palestina,” kata Barrot.

Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti itu tidak dapat diterima oleh sebagian besar komunitas internasional yang masih mendukung solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Israel-Palestina.

“Ini adalah kebijakan yang tidak dapat diterima oleh mayoritas besar masyarakat internasional yang tetap berkomitmen pada solusi dua negara,” tegasnya.

Langkah ini menandai meningkatnya tekanan dari sejumlah negara Barat terhadap tokoh-tokoh Israel yang dianggap berperan dalam perluasan permukiman dan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya