Berita

Prancis dan 5 negara sekutu umumkan sanksi untuk menteri Israel (Unggahan akun X @jnbarrot)

Dunia

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich Dilarang Masuk Prancis

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengumumkan bahwa negaranya bersama Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia menjatuhkan sanksi baru terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas meningkatnya kolonisasi dan kekerasan di Tepi Barat.

Dalam pernyataan yang diunggah di platform X, Barrot mengatakan keenam negara tersebut mengambil tindakan terhadap individu dan kelompok yang dinilai berperan dalam memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina itu.

“Bersama mitra kami dari Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia, hari ini kami menjatuhkan sanksi baru terhadap mereka yang bertanggung jawab atas meningkatnya kolonisasi dan kekerasan di Tepi Barat,” tulis Barrot, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.


Sebagai bagian dari langkah tersebut, Prancis melarang Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memasuki wilayahnya. Selain itu, Paris juga menjatuhkan sanksi terhadap empat pemimpin organisasi pemukim serta 21 pemukim yang terlibat dalam tindakan kekerasan.

Barrot secara khusus menyoroti peran Smotrich dalam mendorong kebijakan yang menurut Prancis bertentangan dengan upaya perdamaian.

Menurutnya, Smotrich secara terbuka mendukung aneksasi Tepi Barat oleh Israel, memperluas pembangunan permukiman baru di wilayah tersebut, serta mendorong pemukiman kembali warga Israel di Gaza. Ia juga menuduh Smotrich mendukung kebijakan yang dapat menyebabkan melemahnya perekonomian Otoritas Palestina dan memperburuk kondisi warga Palestina.

“Bezalel Smotrich secara aktif mempromosikan aneksasi Tepi Barat, yang secara terbuka ia akui sendiri, pembangunan permukiman baru di Tepi Barat, kolonisasi kembali Gaza, serta keruntuhan ekonomi Otoritas Palestina dengan dampak buruknya terhadap penduduk Palestina,” kata Barrot.

Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti itu tidak dapat diterima oleh sebagian besar komunitas internasional yang masih mendukung solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Israel-Palestina.

“Ini adalah kebijakan yang tidak dapat diterima oleh mayoritas besar masyarakat internasional yang tetap berkomitmen pada solusi dua negara,” tegasnya.

Langkah ini menandai meningkatnya tekanan dari sejumlah negara Barat terhadap tokoh-tokoh Israel yang dianggap berperan dalam perluasan permukiman dan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya