Berita

Prancis dan 5 negara sekutu umumkan sanksi untuk menteri Israel (Unggahan akun X @jnbarrot)

Dunia

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich Dilarang Masuk Prancis

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengumumkan bahwa negaranya bersama Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia menjatuhkan sanksi baru terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas meningkatnya kolonisasi dan kekerasan di Tepi Barat.

Dalam pernyataan yang diunggah di platform X, Barrot mengatakan keenam negara tersebut mengambil tindakan terhadap individu dan kelompok yang dinilai berperan dalam memperburuk situasi di wilayah pendudukan Palestina itu.

“Bersama mitra kami dari Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia, hari ini kami menjatuhkan sanksi baru terhadap mereka yang bertanggung jawab atas meningkatnya kolonisasi dan kekerasan di Tepi Barat,” tulis Barrot, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.


Sebagai bagian dari langkah tersebut, Prancis melarang Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memasuki wilayahnya. Selain itu, Paris juga menjatuhkan sanksi terhadap empat pemimpin organisasi pemukim serta 21 pemukim yang terlibat dalam tindakan kekerasan.

Barrot secara khusus menyoroti peran Smotrich dalam mendorong kebijakan yang menurut Prancis bertentangan dengan upaya perdamaian.

Menurutnya, Smotrich secara terbuka mendukung aneksasi Tepi Barat oleh Israel, memperluas pembangunan permukiman baru di wilayah tersebut, serta mendorong pemukiman kembali warga Israel di Gaza. Ia juga menuduh Smotrich mendukung kebijakan yang dapat menyebabkan melemahnya perekonomian Otoritas Palestina dan memperburuk kondisi warga Palestina.

“Bezalel Smotrich secara aktif mempromosikan aneksasi Tepi Barat, yang secara terbuka ia akui sendiri, pembangunan permukiman baru di Tepi Barat, kolonisasi kembali Gaza, serta keruntuhan ekonomi Otoritas Palestina dengan dampak buruknya terhadap penduduk Palestina,” kata Barrot.

Ia menegaskan bahwa kebijakan seperti itu tidak dapat diterima oleh sebagian besar komunitas internasional yang masih mendukung solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Israel-Palestina.

“Ini adalah kebijakan yang tidak dapat diterima oleh mayoritas besar masyarakat internasional yang tetap berkomitmen pada solusi dua negara,” tegasnya.

Langkah ini menandai meningkatnya tekanan dari sejumlah negara Barat terhadap tokoh-tokoh Israel yang dianggap berperan dalam perluasan permukiman dan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya