Berita

Telur ayam di pasar modern wilayah Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Harga Telur Terjun, Pemerintah Perketat Pengawasan HAP Rp26.500 per Kilogram

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memperketat pengawasan harga telur ayam ras di tingkat peternak menyusul anjloknya harga akibat melimpahnya pasokan di pasar. 

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur sebesar Rp26.500 per kilogram harus dijalankan oleh seluruh pelaku usaha.

Penegasan itu disampaikan setelah pemerintah menerima keluhan peternak dari berbagai daerah terkait harga jual telur yang terus melemah dan berpotensi menimbulkan kerugian.


Amran mengatakan pemerintah akan mengawal implementasi HAP agar peternak memperoleh harga yang layak. Ia juga meminta peternak aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.

"Kami sudah mengambil sejumlah langkah agar peternak terlindungi dan tidak merugi akibat penurunan harga," ujarnya.

Selain pengawasan harga, pemerintah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan. Salah satunya melalui penyaluran jagung pakan oleh Perum Bulog guna membantu menjaga biaya produksi peternak tetap terkendali.

Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan harga acuan. Menurutnya, kepatuhan pedagang dan pelaku usaha terhadap HAP menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi peternak dari praktik pembelian di bawah harga yang telah ditetapkan.

Ia juga meminta peternak segera melapor kepada Badan Pangan Nasional apabila menemukan transaksi telur dengan harga di bawah HAP.

Menurut Yudianto, pengawasan yang konsisten diperlukan agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak, terutama di tengah kondisi pasar yang sedang mengalami surplus produksi.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya