Berita

Telur ayam di pasar modern wilayah Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Harga Telur Terjun, Pemerintah Perketat Pengawasan HAP Rp26.500 per Kilogram

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memperketat pengawasan harga telur ayam ras di tingkat peternak menyusul anjloknya harga akibat melimpahnya pasokan di pasar. 

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur sebesar Rp26.500 per kilogram harus dijalankan oleh seluruh pelaku usaha.

Penegasan itu disampaikan setelah pemerintah menerima keluhan peternak dari berbagai daerah terkait harga jual telur yang terus melemah dan berpotensi menimbulkan kerugian.


Amran mengatakan pemerintah akan mengawal implementasi HAP agar peternak memperoleh harga yang layak. Ia juga meminta peternak aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.

"Kami sudah mengambil sejumlah langkah agar peternak terlindungi dan tidak merugi akibat penurunan harga," ujarnya.

Selain pengawasan harga, pemerintah menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan. Salah satunya melalui penyaluran jagung pakan oleh Perum Bulog guna membantu menjaga biaya produksi peternak tetap terkendali.

Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan harga acuan. Menurutnya, kepatuhan pedagang dan pelaku usaha terhadap HAP menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi peternak dari praktik pembelian di bawah harga yang telah ditetapkan.

Ia juga meminta peternak segera melapor kepada Badan Pangan Nasional apabila menemukan transaksi telur dengan harga di bawah HAP.

Menurut Yudianto, pengawasan yang konsisten diperlukan agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak, terutama di tengah kondisi pasar yang sedang mengalami surplus produksi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya