Berita

Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

Luhut: Bansos Akan Dialihkan ke Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

RABU, 10 JUNI 2026 | 10:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan kebijakan bantuan sosial (bansos) ke depan akan diubah menjadi skema cash transfer langsung kepada penerima dengan nilai sekitar Rp5,4 juta per orang.

Dikatakan bahwa transformasi tersebut merupakan bagian dari agenda besar digitalisasi pemerintahan yang ditopang kecerdasan buatan (AI), termasuk rencana implementasi single digital ID untuk memperkuat akurasi penyaluran bantuan dan subsidi.

“Mungkin akhir tahun ini akan ada single digital single ID yang akan diberikan semua bank sos atau direct cash transfer itu akan target. Jadi akan sesuai dan itu akan menghemat angka cukup besar tadi angka mungkin beberapa bisa cukup besar akan dihemat," jelasnya dalam sebuah pernyataan, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.


Luhut menuturkan bahwa subsidi akan dialihkan dari bentuk barang menjadi transfer langsung kepada penerima. Seluruh bansos, kata dia, akan dihimpun menjadi cash transfer sekitar Rp5,4 juta per orang dan dikelola melalui pengelompokan berbasis AI.

"Subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada yang penerima. Karena rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya ada Rp5,4 juta per orang. Dan ini nanti akan dikelompokkan dengan AI," tegasnya. 

Luhut menambahkan, pemanfaatan teknologi berbasis AI tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat distribusi bansos, tetapi juga meningkatkan akurasi data penerima.

"Nah ini saya kira satu keberanian tersendiri karena tadi tersinggung. Semua akan bisa dimonitor dengan sistem ini. Dan sekali lagi sistem ini dibangun oleh anak-anak Indonesia. Saya kira itu dari kami," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya