Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

UUD 2002 Didesain Asing untuk Hancurkan Negara Pancasila

RABU, 10 JUNI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak diamandemennya UUD 1945 pada periode 1999-2002 yang menghasilkan konstitusi baru yakni UUD 2002 sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto menyebut peristiwa perubahan konstitusi itu merupakan kudeta kepada negara hasil Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pancasila.  

“Dasar Negara sudah diganti. Tidak lagi Pancasila, buktinya sistem  kita memilih pemimpin bukan dengan permusyawaratan perwakilan lagi, tapi sudah diganti dengan banyak-banyakan suara atau kalah menang,” kata Prihandoyo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.


Ia menyebut UUD 2002 yang menyebabkan kondisi bangsa semakin darurat merupakan desain asing yang bertumpu pada kepentingan pasar bebas.

“UUD 2002 ini cacat. Kita sebut USAID, UNDP, NDI, Kedubes Inggris membiayai bantuan teknis (dalam proses amandemen). Jadi konstitusi kita didesain konsultan asing. Wajar hasilnya jika konstitusi buat pasar bebas, bukan buat rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Prihandoyo menyebut banyak para elite yang menghendaki sistem cacat ini berjalan demi memuluskan kepentingan pribadinya. 

“Jadi mereka milih tenggelam bareng kapal, asal pesta pora korupsi tetap jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan kembali ke UUD 145 naskah asli merupakan fase yang menentukan hidup dan matinya bangsa.

“Pancasila dan UUD 1945 adalah milik rakyat Indonesia. Itu kalimat paling keren. Kalau pemilik rumah lihat maling ngerusak rumah, pemilik berhak ngusir maling. Itu bukan makar. Itu bela rumah sendiri,” ungkapnya lagi.

“Jadi pertanyaannya bukan berani nggak rakyat? Pertanyaannya adalah mau nunggu sampai SDA terakhir dijual, baru gerak? Atau gerak sekarang selagi napas Pancasila masih ada?” tandas Prihandoyo.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya