Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

UUD 2002 Didesain Asing untuk Hancurkan Negara Pancasila

RABU, 10 JUNI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak diamandemennya UUD 1945 pada periode 1999-2002 yang menghasilkan konstitusi baru yakni UUD 2002 sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto menyebut peristiwa perubahan konstitusi itu merupakan kudeta kepada negara hasil Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pancasila.  

“Dasar Negara sudah diganti. Tidak lagi Pancasila, buktinya sistem  kita memilih pemimpin bukan dengan permusyawaratan perwakilan lagi, tapi sudah diganti dengan banyak-banyakan suara atau kalah menang,” kata Prihandoyo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.


Ia menyebut UUD 2002 yang menyebabkan kondisi bangsa semakin darurat merupakan desain asing yang bertumpu pada kepentingan pasar bebas.

“UUD 2002 ini cacat. Kita sebut USAID, UNDP, NDI, Kedubes Inggris membiayai bantuan teknis (dalam proses amandemen). Jadi konstitusi kita didesain konsultan asing. Wajar hasilnya jika konstitusi buat pasar bebas, bukan buat rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Prihandoyo menyebut banyak para elite yang menghendaki sistem cacat ini berjalan demi memuluskan kepentingan pribadinya. 

“Jadi mereka milih tenggelam bareng kapal, asal pesta pora korupsi tetap jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan kembali ke UUD 145 naskah asli merupakan fase yang menentukan hidup dan matinya bangsa.

“Pancasila dan UUD 1945 adalah milik rakyat Indonesia. Itu kalimat paling keren. Kalau pemilik rumah lihat maling ngerusak rumah, pemilik berhak ngusir maling. Itu bukan makar. Itu bela rumah sendiri,” ungkapnya lagi.

“Jadi pertanyaannya bukan berani nggak rakyat? Pertanyaannya adalah mau nunggu sampai SDA terakhir dijual, baru gerak? Atau gerak sekarang selagi napas Pancasila masih ada?” tandas Prihandoyo.


Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya