Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

UUD 2002 Didesain Asing untuk Hancurkan Negara Pancasila

RABU, 10 JUNI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak diamandemennya UUD 1945 pada periode 1999-2002 yang menghasilkan konstitusi baru yakni UUD 2002 sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto menyebut peristiwa perubahan konstitusi itu merupakan kudeta kepada negara hasil Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pancasila.  

“Dasar Negara sudah diganti. Tidak lagi Pancasila, buktinya sistem  kita memilih pemimpin bukan dengan permusyawaratan perwakilan lagi, tapi sudah diganti dengan banyak-banyakan suara atau kalah menang,” kata Prihandoyo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.


Ia menyebut UUD 2002 yang menyebabkan kondisi bangsa semakin darurat merupakan desain asing yang bertumpu pada kepentingan pasar bebas.

“UUD 2002 ini cacat. Kita sebut USAID, UNDP, NDI, Kedubes Inggris membiayai bantuan teknis (dalam proses amandemen). Jadi konstitusi kita didesain konsultan asing. Wajar hasilnya jika konstitusi buat pasar bebas, bukan buat rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Prihandoyo menyebut banyak para elite yang menghendaki sistem cacat ini berjalan demi memuluskan kepentingan pribadinya. 

“Jadi mereka milih tenggelam bareng kapal, asal pesta pora korupsi tetap jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan kembali ke UUD 145 naskah asli merupakan fase yang menentukan hidup dan matinya bangsa.

“Pancasila dan UUD 1945 adalah milik rakyat Indonesia. Itu kalimat paling keren. Kalau pemilik rumah lihat maling ngerusak rumah, pemilik berhak ngusir maling. Itu bukan makar. Itu bela rumah sendiri,” ungkapnya lagi.

“Jadi pertanyaannya bukan berani nggak rakyat? Pertanyaannya adalah mau nunggu sampai SDA terakhir dijual, baru gerak? Atau gerak sekarang selagi napas Pancasila masih ada?” tandas Prihandoyo.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya