Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

UUD 2002 Didesain Asing untuk Hancurkan Negara Pancasila

RABU, 10 JUNI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak diamandemennya UUD 1945 pada periode 1999-2002 yang menghasilkan konstitusi baru yakni UUD 2002 sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto menyebut peristiwa perubahan konstitusi itu merupakan kudeta kepada negara hasil Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pancasila.  

“Dasar Negara sudah diganti. Tidak lagi Pancasila, buktinya sistem  kita memilih pemimpin bukan dengan permusyawaratan perwakilan lagi, tapi sudah diganti dengan banyak-banyakan suara atau kalah menang,” kata Prihandoyo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.


Ia menyebut UUD 2002 yang menyebabkan kondisi bangsa semakin darurat merupakan desain asing yang bertumpu pada kepentingan pasar bebas.

“UUD 2002 ini cacat. Kita sebut USAID, UNDP, NDI, Kedubes Inggris membiayai bantuan teknis (dalam proses amandemen). Jadi konstitusi kita didesain konsultan asing. Wajar hasilnya jika konstitusi buat pasar bebas, bukan buat rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Prihandoyo menyebut banyak para elite yang menghendaki sistem cacat ini berjalan demi memuluskan kepentingan pribadinya. 

“Jadi mereka milih tenggelam bareng kapal, asal pesta pora korupsi tetap jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan kembali ke UUD 145 naskah asli merupakan fase yang menentukan hidup dan matinya bangsa.

“Pancasila dan UUD 1945 adalah milik rakyat Indonesia. Itu kalimat paling keren. Kalau pemilik rumah lihat maling ngerusak rumah, pemilik berhak ngusir maling. Itu bukan makar. Itu bela rumah sendiri,” ungkapnya lagi.

“Jadi pertanyaannya bukan berani nggak rakyat? Pertanyaannya adalah mau nunggu sampai SDA terakhir dijual, baru gerak? Atau gerak sekarang selagi napas Pancasila masih ada?” tandas Prihandoyo.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya