Berita

Barang bukti uang tunai yang diamankan KPK saat OTT Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mulyono dan Barbuk Rp1,9 Miliar Turut Diamankan KPK

SELASA, 09 JUNI 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti senilai Rp1,9 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang.

"Pada rangkaian peristiwa tertangkap ini, tim KPK mengamankan total sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 Juni 2026.


Sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta, yakni Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Mulyono (MYN) selaku swasta, Angga (AG) selaku swasta, dan Rusdi Hairullah (RSH) selaku pihak lainnya.

Sedangkan lima orang lainnya ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Angga (ANG) selaku ajudan Bupati, Adi Parlindungan (AP) selaku swasta, Radiansyah (RD) selaku swasta, dan Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan Edison.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah hingga mata uang asing, sejumlah saldo dalam rekening, serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dengan total kurang lebih Rp1,9 miliar," terang Taufik.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai yang diamankan dari tas ransel Abi sebesar Rp323 juta, uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah Abi sebesar Rp40 juta, 3.200 dolar AS, 2.260 Riyal Saudi, serta saldo dalam rekening dari beberapa akun sebesar Rp1,47 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan 4 orang di antaranya sebagai tersangka, yakni Edison, Abi, Adi, dan Cory.

Keempat tersangka dimaksud langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya