Berita

Barang bukti uang tunai yang diamankan KPK saat OTT Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mulyono dan Barbuk Rp1,9 Miliar Turut Diamankan KPK

SELASA, 09 JUNI 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti senilai Rp1,9 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang.

"Pada rangkaian peristiwa tertangkap ini, tim KPK mengamankan total sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 Juni 2026.


Sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta, yakni Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Mulyono (MYN) selaku swasta, Angga (AG) selaku swasta, dan Rusdi Hairullah (RSH) selaku pihak lainnya.

Sedangkan lima orang lainnya ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Angga (ANG) selaku ajudan Bupati, Adi Parlindungan (AP) selaku swasta, Radiansyah (RD) selaku swasta, dan Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan Edison.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah hingga mata uang asing, sejumlah saldo dalam rekening, serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dengan total kurang lebih Rp1,9 miliar," terang Taufik.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai yang diamankan dari tas ransel Abi sebesar Rp323 juta, uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah Abi sebesar Rp40 juta, 3.200 dolar AS, 2.260 Riyal Saudi, serta saldo dalam rekening dari beberapa akun sebesar Rp1,47 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan 4 orang di antaranya sebagai tersangka, yakni Edison, Abi, Adi, dan Cory.

Keempat tersangka dimaksud langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya