Berita

Barang bukti uang tunai yang diamankan KPK saat OTT Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mulyono dan Barbuk Rp1,9 Miliar Turut Diamankan KPK

SELASA, 09 JUNI 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti senilai Rp1,9 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang.

"Pada rangkaian peristiwa tertangkap ini, tim KPK mengamankan total sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 Juni 2026.


Sebanyak lima orang ditangkap di Jakarta, yakni Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Mulyono (MYN) selaku swasta, Angga (AG) selaku swasta, dan Rusdi Hairullah (RSH) selaku pihak lainnya.

Sedangkan lima orang lainnya ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Angga (ANG) selaku ajudan Bupati, Adi Parlindungan (AP) selaku swasta, Radiansyah (RD) selaku swasta, dan Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan Edison.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah hingga mata uang asing, sejumlah saldo dalam rekening, serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dengan total kurang lebih Rp1,9 miliar," terang Taufik.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai yang diamankan dari tas ransel Abi sebesar Rp323 juta, uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah Abi sebesar Rp40 juta, 3.200 dolar AS, 2.260 Riyal Saudi, serta saldo dalam rekening dari beberapa akun sebesar Rp1,47 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan 4 orang di antaranya sebagai tersangka, yakni Edison, Abi, Adi, dan Cory.

Keempat tersangka dimaksud langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya