Berita

Direktur Penyidikan Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dan Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

SELASA, 09 JUNI 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, merupakan hasil joint investigation atau penyelidikan bersama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penanganan perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison tersebut menjadi wujud sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Taufik, perkara yang diungkap melalui kegiatan penyelidikan tertutup hingga berujung pada peristiwa tertangkap tangan itu merupakan hasil kerja bersama KPK dan Kortas Tipikor Polri.


"Perlu kami sampaikan bahwa penanganan perkara peristiwa tertangkap ini merupakan joint investigation antara KPK dengan Kortas Tipikor Polri, sebagai wujud konkret sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 Juni 2026.

Dalam konferensi pers ini turut dihadiri langsung Direktur Penyidikan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo. Taufik menjelaskan, KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2025-2026.

"Perkara ini juga menjadi perhatian penting, karena berkaitan dengan sektor pendidikan, yang merupakan bagian dari program prioritas Presiden dengan anggaran yang besar," jelas Taufik.

KPK juga mengingatkan bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan tidak hanya terjadi dalam bentuk pungutan liar maupun gratifikasi pada proses penerimaan peserta didik, tetapi juga dapat muncul dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Modus korupsi di sektor pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pungutan liar atau gratifikasi, seperti dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tetapi juga dapat terjadi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," pungkas Taufik.

Dari hasil OTT, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya