Berita

Tiga penggugat rangkap jabata Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 9 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

SELASA, 09 JUNI 2026 | 20:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tiga orang masyarakat melayangkan citizen lawsuit atau gugatan warga negara terhadap rangkap jabatan Dr. Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 9 Juni 2026.

Otto hasibuan saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Tiga perwakilan masyarakat yang melayangkan gugatan citizen lawsuit adalah Andi M. Ashari  Makkasau yang berprofesi sebagai advokat dan Ilham Prasetyo serta Iskan Habibi sebagai mahasiswa.


Dalam gugatannya, mereka meminta Otto Hasibuan dapat mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 91/PUU-XX-/2022 dan nomor 183-PUU-XXII/2024 terkait larangan perangkapan jabatan pimpinan organisasi advokat dengan status pejabat negara. 

Mereka mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan secara mutlak bahwa pimpinan organisasi advokat wajib non-aktif dari jabatannya apabila diangkat/ditunjuk sebagai pejabat negara. 

Secara khusus, Andi Ashari meminta Presiden Prabowo Subianto menonaktifkan Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan jika tidak bisa memilih salah satu posisinya.

Ia menegaskan, sikap tegas tersebut diperlukan lantaran selama ini Otto Hasibuan tidak mematuhi  putusan MK terkait dua jabatannya itu.

“tindakan Otto Hasibuan tidak mentaati putusan MK yang mewajibkan pimpinan organisasi advokat melepaskan jabatannya saat diangkat sebagai pejabat negara demi menjaga independensi profesi advokat,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya