Berita

Bupati Muara Enim Edison resmi ditahan KPK dalam kasus suap proyek. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Muara Enim Edison dan 3 Tersangka Suap Proyek Resmi Masuk Penjara

SELASA, 09 JUNI 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas tersangka dan penahanan hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut ada empat tersangka hasil OTT Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Keempat tersangka dimaksud adalah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani; orang kepercayaan Edison, Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.


"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK," terang Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 Juni 2026.

Edison, Abi, dan Adi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 Ayat 2 UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c UU 1/2023 tentang KUHP.

Sementara tersangka Cory diduga melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 605 huruf b UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 Ayat 1 UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf c UU 1/2023 tentang KUHP.

"Dalam kesempatan ini KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Kortas Tipikor Polri, serta jajaran pada Polda Sumatera Selatan yang telah bersinergi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini," pungkas Taufik.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya