Berita

Bupati Muara Enim Edison resmi ditahan KPK dalam kasus suap proyek. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Muara Enim Edison dan 3 Tersangka Suap Proyek Resmi Masuk Penjara

SELASA, 09 JUNI 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas tersangka dan penahanan hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut ada empat tersangka hasil OTT Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Keempat tersangka dimaksud adalah Bupati Muara Enim, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani; orang kepercayaan Edison, Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.


"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK," terang Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 9 Juni 2026.

Edison, Abi, dan Adi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 Ayat 2 UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c UU 1/2023 tentang KUHP.

Sementara tersangka Cory diduga melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 605 huruf b UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 Ayat 1 UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf c UU 1/2023 tentang KUHP.

"Dalam kesempatan ini KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Kortas Tipikor Polri, serta jajaran pada Polda Sumatera Selatan yang telah bersinergi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini," pungkas Taufik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya