Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Muara Enim Edison dan Dua Tersangka Lainnya Resmi Masuk Penjara

SELASA, 09 JUNI 2026 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Bupati Muara Enim, Edison bersama anak buah dan keponakannya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pantauan RMOL, Bupati Edison dan dua orang lainnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi pada pukul 16.22 WIB, Selasa 9 Juni 2026.

Kedua orang lainnya dimaksud, yakni Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudavaan tahun 2026, dan Adi Triyadi selaku keponakan Edison.


Saat digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK, Bupati Edison dan kedua tersangka lainnya lebih memilih tutup mulut. Bahkan, Edison enggan menyampaikan permintaan maaf untuk warganya.

Sebelumnya pada pukul 13.20 WIB, seorang tersangka pemberi suap sudah terlebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan dan dibawa ke Rutan KPK. Pihak pemberi suap dimaksud, yakni Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setelah melakukan OTT sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari 10 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 9 Juni 2026.

Selain itu kata Budi, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan uang yang tersimpan di dalam rekening penampungan. Uang yang diamankan dalam bentuk rupiah, dolar, dan Riyal Saudi.

"Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," ungkap Budi.

Budi menyebut, rekening penampungan tersebut digunakan tersangka untuk menampung uang suap dari pihak swasta.

"Untuk detailnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini," pungkas Budi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya