Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Muara Enim Edison dan Dua Tersangka Lainnya Resmi Masuk Penjara

SELASA, 09 JUNI 2026 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Bupati Muara Enim, Edison bersama anak buah dan keponakannya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pantauan RMOL, Bupati Edison dan dua orang lainnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi pada pukul 16.22 WIB, Selasa 9 Juni 2026.

Kedua orang lainnya dimaksud, yakni Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudavaan tahun 2026, dan Adi Triyadi selaku keponakan Edison.


Saat digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK, Bupati Edison dan kedua tersangka lainnya lebih memilih tutup mulut. Bahkan, Edison enggan menyampaikan permintaan maaf untuk warganya.

Sebelumnya pada pukul 13.20 WIB, seorang tersangka pemberi suap sudah terlebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan dan dibawa ke Rutan KPK. Pihak pemberi suap dimaksud, yakni Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setelah melakukan OTT sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari 10 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 9 Juni 2026.

Selain itu kata Budi, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan uang yang tersimpan di dalam rekening penampungan. Uang yang diamankan dalam bentuk rupiah, dolar, dan Riyal Saudi.

"Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," ungkap Budi.

Budi menyebut, rekening penampungan tersebut digunakan tersangka untuk menampung uang suap dari pihak swasta.

"Untuk detailnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini," pungkas Budi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya