Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Muara Enim Edison dan Dua Tersangka Lainnya Resmi Masuk Penjara

SELASA, 09 JUNI 2026 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Bupati Muara Enim, Edison bersama anak buah dan keponakannya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pantauan RMOL, Bupati Edison dan dua orang lainnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi pada pukul 16.22 WIB, Selasa 9 Juni 2026.

Kedua orang lainnya dimaksud, yakni Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudavaan tahun 2026, dan Adi Triyadi selaku keponakan Edison.


Saat digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK, Bupati Edison dan kedua tersangka lainnya lebih memilih tutup mulut. Bahkan, Edison enggan menyampaikan permintaan maaf untuk warganya.

Sebelumnya pada pukul 13.20 WIB, seorang tersangka pemberi suap sudah terlebih dahulu keluar dari ruang pemeriksaan dan dibawa ke Rutan KPK. Pihak pemberi suap dimaksud, yakni Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setelah melakukan OTT sejak Minggu malam, 7 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari 10 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang, 9 Juni 2026.

Selain itu kata Budi, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan uang yang tersimpan di dalam rekening penampungan. Uang yang diamankan dalam bentuk rupiah, dolar, dan Riyal Saudi.

"Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," ungkap Budi.

Budi menyebut, rekening penampungan tersebut digunakan tersangka untuk menampung uang suap dari pihak swasta.

"Untuk detailnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini," pungkas Budi.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya