Berita

Bus Transjakarta.(Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Tarif Transjabodetabek Tak Lagi Rp3.500, Pemprov DKI Terapkan Skema Jarak Tempuh

SELASA, 09 JUNI 2026 | 16:35 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bagi Anda pengguna setia layanan bus Transjabodetabek, bersiaplah untuk menghadapi penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok skema tarif baru yang tidak lagi dipatok datar sebesar Rp3.500, melainkan akan disesuaikan dengan jarak tempuh perjalanan.

Langkah ini diambil mengingat makin luasnya jangkauan rute Transjabodetabek, termasuk rute-rute jarak jauh seperti layanan SH2 relasi Blok M?"Bandara Soekarno-Hatta.


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa mempertahankan tarif Rp3.500 untuk rute yang sangat panjang sudah tidak lagi relevan karena biaya operasionalnya lebih besar.

"Enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000," ujar Pramono.

Sebelumnya, sempat muncul wacana bahwa tarif rute Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta akan berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000.

Namun, Pemprov DKI masih melakukan evaluasi operasional sebelum mengetuk palu angka pasti.

Penyesuaian tarif berbasis jarak ini dinilai lebih realistis untuk mencerminkan biaya operasional layanan dibandingkan tarif flat yang ada saat ini.

Perubahan skema ini juga didorong oleh besarnya beban subsidi yang ditanggung pemerintah, sehingga penyesuaian tarif dapat membuat layanan transportasi publik terus berkembang.

Kendati demikian, masyarakat tak perlu khawatir berlebihan. Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap mengedepankan unsur Public Service Obligation (PSO) dalam setiap keputusannya.

Artinya, kemampuan ekonomi masyarakat akan menjadi pertimbangan utama agar tarif transportasi umum tetap terjangkau.

Hingga saat ini, pembahasan rincian koridor mana saja yang akan terdampak dan besaran pasti penyesuaian tarifnya masih terus dimatangkan di tingkat internal Pemprov DKI Jakarta.

Sembari menunggu pengumuman resmi, pengguna Transjabodetabek diharapkan bersiap menghadapi perubahan skema tarif tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya