Berita

Bus Transjakarta.(Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Tarif Transjabodetabek Tak Lagi Rp3.500, Pemprov DKI Terapkan Skema Jarak Tempuh

SELASA, 09 JUNI 2026 | 16:35 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bagi Anda pengguna setia layanan bus Transjabodetabek, bersiaplah untuk menghadapi penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok skema tarif baru yang tidak lagi dipatok datar sebesar Rp3.500, melainkan akan disesuaikan dengan jarak tempuh perjalanan.

Langkah ini diambil mengingat makin luasnya jangkauan rute Transjabodetabek, termasuk rute-rute jarak jauh seperti layanan SH2 relasi Blok M?"Bandara Soekarno-Hatta.


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa mempertahankan tarif Rp3.500 untuk rute yang sangat panjang sudah tidak lagi relevan karena biaya operasionalnya lebih besar.

"Enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000," ujar Pramono.

Sebelumnya, sempat muncul wacana bahwa tarif rute Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta akan berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000.

Namun, Pemprov DKI masih melakukan evaluasi operasional sebelum mengetuk palu angka pasti.

Penyesuaian tarif berbasis jarak ini dinilai lebih realistis untuk mencerminkan biaya operasional layanan dibandingkan tarif flat yang ada saat ini.

Perubahan skema ini juga didorong oleh besarnya beban subsidi yang ditanggung pemerintah, sehingga penyesuaian tarif dapat membuat layanan transportasi publik terus berkembang.

Kendati demikian, masyarakat tak perlu khawatir berlebihan. Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap mengedepankan unsur Public Service Obligation (PSO) dalam setiap keputusannya.

Artinya, kemampuan ekonomi masyarakat akan menjadi pertimbangan utama agar tarif transportasi umum tetap terjangkau.

Hingga saat ini, pembahasan rincian koridor mana saja yang akan terdampak dan besaran pasti penyesuaian tarifnya masih terus dimatangkan di tingkat internal Pemprov DKI Jakarta.

Sembari menunggu pengumuman resmi, pengguna Transjabodetabek diharapkan bersiap menghadapi perubahan skema tarif tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya