Berita

Bus Transjakarta.(Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Tarif Transjabodetabek Tak Lagi Rp3.500, Pemprov DKI Terapkan Skema Jarak Tempuh

SELASA, 09 JUNI 2026 | 16:35 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bagi Anda pengguna setia layanan bus Transjabodetabek, bersiaplah untuk menghadapi penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok skema tarif baru yang tidak lagi dipatok datar sebesar Rp3.500, melainkan akan disesuaikan dengan jarak tempuh perjalanan.

Langkah ini diambil mengingat makin luasnya jangkauan rute Transjabodetabek, termasuk rute-rute jarak jauh seperti layanan SH2 relasi Blok M?"Bandara Soekarno-Hatta.


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa mempertahankan tarif Rp3.500 untuk rute yang sangat panjang sudah tidak lagi relevan karena biaya operasionalnya lebih besar.

"Enggak mungkin Blok M-Soekarno-Hatta itu Rp3.500 karena naik Damri, naik yang lain, itu sudah rata-rata di atas Rp100.000," ujar Pramono.

Sebelumnya, sempat muncul wacana bahwa tarif rute Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta akan berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000.

Namun, Pemprov DKI masih melakukan evaluasi operasional sebelum mengetuk palu angka pasti.

Penyesuaian tarif berbasis jarak ini dinilai lebih realistis untuk mencerminkan biaya operasional layanan dibandingkan tarif flat yang ada saat ini.

Perubahan skema ini juga didorong oleh besarnya beban subsidi yang ditanggung pemerintah, sehingga penyesuaian tarif dapat membuat layanan transportasi publik terus berkembang.

Kendati demikian, masyarakat tak perlu khawatir berlebihan. Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap mengedepankan unsur Public Service Obligation (PSO) dalam setiap keputusannya.

Artinya, kemampuan ekonomi masyarakat akan menjadi pertimbangan utama agar tarif transportasi umum tetap terjangkau.

Hingga saat ini, pembahasan rincian koridor mana saja yang akan terdampak dan besaran pasti penyesuaian tarifnya masih terus dimatangkan di tingkat internal Pemprov DKI Jakarta.

Sembari menunggu pengumuman resmi, pengguna Transjabodetabek diharapkan bersiap menghadapi perubahan skema tarif tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya