Berita

Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah. (Foto: Istimewa)

Politik

Penggunaan Mata Uang Lokal Bisa Memperkuat Kedaulatan Ekonomi Negara Berkembang

SELASA, 09 JUNI 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pertarungan geopolitik global saat ini turut berkaitan dengan sistem keuangan internasional yang selama puluhan tahun didominasi oleh dolar Amerika Serikat.

Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai terdapat jaringan kekuatan finansial global yang selama ini memperoleh keuntungan dari dominasi mata uang dolar dalam perdagangan internasional. 

Menurutnya, kekuatan tersebut sering dikaitkan dengan institusi keuangan internasional The Feed dan pusat-pusat keuangan global seperti City of London.


Amir mengatakan, langkah negara-negara anggota BRICS untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Apabila suatu saat Brasil membeli barang dari Indonesia menggunakan rupiah dan Indonesia membeli produk dari Brasil menggunakan mata uang Brasil, maka kebutuhan terhadap dolar dalam transaksi tersebut berkurang. 

"Inilah yang sedang dirancang dalam kerja sama BRICS,” kata Amir, dikutip Selasa 9 Juni 2026.

Amir melihat, skema perdagangan menggunakan mata uang lokal atau local currency settlement dapat memperkuat kedaulatan ekonomi negara-negara berkembang sekaligus mengurangi risiko yang muncul akibat fluktuasi dolar AS.

Diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat masih berada dalam tekanan. 

Berdasarkan data resmi Bank Indonesia (BI), kurs referensi JISDOR pada 9 Juni 2026 tercatat berada di level Rp18.160 per dolar AS.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya