Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Prabowo Dijadwalkan Terima Surat Kepercayaan Sembilan Dubes Hari Ini

SELASA, 09 JUNI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan kembali menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Agenda diplomatik tersebut dikonfirmasi Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta saat tiba di halaman Istana siang ini. 

"Iya (Presiden Prabowo akan menerima surat kepercayaan)," ujarnya singkat. 


Anis juga mengungkapkan ada sembilan kepala perwakilan negara sahabat yang akan mengikuti prosesi penyerahan kredensial tersebut. 

Kendati demikian, Anis belum bersedia membeberkan daftar negara yang para dutanya akan menyerahkan surat kepercayaan kepada Kepala Negara. 

"Nanti lihat daftarnya," tegasnya.

Prosesi penyerahan surat kepercayaan merupakan tahapan penting dalam hubungan diplomatik antarnegara. 

Melalui mekanisme itu, seorang duta besar secara resmi diakui sebagai wakil sah negaranya di Indonesia dan dapat menjalankan tugas diplomatik secara penuh.

Agenda penerimaan sembilan duta besar ini berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo menerima surat kepercayaan dari delapan duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Senin, 8 Juni 2026. 

Sebelumnya, diplomat senior sekaligus mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyoroti lambannya proses akreditasi sejumlah kepala perwakilan asing yang telah tiba di Jakarta.

Melalui akun X pribadinya, Dino mengungkapkan ada 17 calon duta besar yang masih menunggu kesempatan menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden, bahkan sebagian di antaranya disebut telah menanti hingga delapan bulan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya