Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

Prabowo Dijadwalkan Terima Surat Kepercayaan Sembilan Dubes Hari Ini

SELASA, 09 JUNI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan kembali menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Agenda diplomatik tersebut dikonfirmasi Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta saat tiba di halaman Istana siang ini. 

"Iya (Presiden Prabowo akan menerima surat kepercayaan)," ujarnya singkat. 


Anis juga mengungkapkan ada sembilan kepala perwakilan negara sahabat yang akan mengikuti prosesi penyerahan kredensial tersebut. 

Kendati demikian, Anis belum bersedia membeberkan daftar negara yang para dutanya akan menyerahkan surat kepercayaan kepada Kepala Negara. 

"Nanti lihat daftarnya," tegasnya.

Prosesi penyerahan surat kepercayaan merupakan tahapan penting dalam hubungan diplomatik antarnegara. 

Melalui mekanisme itu, seorang duta besar secara resmi diakui sebagai wakil sah negaranya di Indonesia dan dapat menjalankan tugas diplomatik secara penuh.

Agenda penerimaan sembilan duta besar ini berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo menerima surat kepercayaan dari delapan duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Senin, 8 Juni 2026. 

Sebelumnya, diplomat senior sekaligus mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyoroti lambannya proses akreditasi sejumlah kepala perwakilan asing yang telah tiba di Jakarta.

Melalui akun X pribadinya, Dino mengungkapkan ada 17 calon duta besar yang masih menunggu kesempatan menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden, bahkan sebagian di antaranya disebut telah menanti hingga delapan bulan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya