Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Istimewa)

Politik

Mardiono Terus Digoyang Kader PPP Lewat Pengadilan

SELASA, 09 JUNI 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sudah hampir tujuh bulan pasca Muktamar X PPP pada September 2025 di Ancol, Jakarta Utara, kepemimpinan Ketua Umum Muhamad Mardiono terus-terusan digoyang oleh sejumlah kader dari berbagai daerah se-Indonesia. 

Tiga bulan berjalan pasca kepengurusan hasil Muktamar X PPP di SK kan Menteri Hukum pada tanggal 6 Oktober 2025, muncul dua gugatan ke PTUN Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Gugatan dilayangkan oleh tiga komponen pengurus PPP. Dari unsur DPP diwakili oleh M. Thobahul Aftoni, unsur DPW diwakili oleh Subadri Ushuludin selaku Ketua DPW PPP Banten dan dari unsur DPC diwakili oleh Akhmad Saiful Hakim Ketua DPC Kota Tegal. 


Subadri mengatakan, alasan gugatan dilayangkan salah satunya disebabkan PPP dibawah kepemimpinan Mardiono tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan. 

Subadri menilai hal itu karena Mardiono mengklaim terpilih sebagai ketua umum dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik dan bertentangan dengan mekanisme partai. 

"Akibatnya perjalanan organisasi partai pun berjalan tidak baik, makanya kami harus gugat ke pengadilan," kata Subadri dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026. 

Tidak berhenti dari situ, kebijakan Mardiono juga terus menimbulkan kontroversi menyusul 
diberhentikannya sejumlah pengurus DPW dan DPC PPP dari berbagai daerah dengan cara sepihak. Akhirnya gugatan terus bertambah. 

Puluhan pengurus DPW dan DPC PPP se-Indonesia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Di antaranya DPW PPP Jawa Barat bersama 11 DPC PPP se Jawa Barat mengajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Bandung. 

Ketua DPC PPP Subang Oom Abdurrahman dalam keterangannya menyampaikan bahwa gugatan tersebut diajukan lantaran DPP (Mardiono) melakukan pergantian Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPW PPP Jawa Barat tanpa alasan jelas. 

“Saat ini tahap persidangan masih berlangsung dengan agenda keterangan saksi," kata Oom.

Ada pula puluhan pengurus PPP lainnya yang mengajukan gugatan. Diantaranya “DPW PPP Sumatera Utara, 6 DPC dari Bengkulu, DPW dari daerah Kalimantan, DPW PPP Banten beserta 2 DPC di Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi hingga Maluku saat ini juga masih berproses di Pengadilan Negeri dan masih sangat mungkin gugatan akan terus bertambah.” Terang Oom. 

Tidak berhenti pada proses gugatan perdata. Sejumlah kader PPP lainnya juga mengaku dirugikan dengan munculnya dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan alat bukti oleh Mardiono selaku tergugat di PTUN Jakarta dan PN Jakarta Pusat. 

Wahyudin Ingratubun, selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan ada sekitar 40 an nama yang sudah terverifikasi tanda tangannya dipalsukan dan dijadikan alat bukti di pengadilan. 

“Untuk itu, saya mewakili klien kami melaporkan dugaan tindakan pelanggaran hukum tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 8 Juni 2026," kata Wahyu. 

Atas laporan tersebut, Mardiono diduga melanggar Pasal 391 UU No.1/2023 dengan tuntutan pidana dengan ancaman kurungan penjara lama enam tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya