Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Gaji ke-13 Sudah Dibayar ke 6,9 Juta Penerima, Anggaran Tembus Rp31,3 Triliun

SELASA, 09 JUNI 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 sebesar Rp31,3 triliun kepada aparatur negara dan pensiunan hingga Senin, 8 Juni 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur negara di pemerintah pusat telah mencapai Rp15,2 triliun yang disalurkan kepada 2,4 juta pegawai dan personel.

"Realisasi pembayaran Gaji Ketiga Belas 2026 per tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB untuk aparatur negara pada pemerintah pusat mencapai Rp15,2 triliun yang telah dibayarkan kepada 2.400.920 pegawai/personel," kata Deni dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.


Dari jumlah tersebut, pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp8,53 triliun untuk 918.838 pegawai. Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima Rp1,23 triliun untuk 394.581 pegawai.

Adapun anggota Polri menerima gaji ke-13 sebesar Rp1,94 triliun yang disalurkan kepada 488.252 personel. Sedangkan prajurit TNI menerima Rp3,37 triliun untuk 584.402 personel.

Pemerintah juga telah membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp154,7 miliar kepada 14.827 pegawai.

Menurut Deni, seluruh satuan kerja pemerintah pusat telah menyelesaikan proses pembayaran gaji ke-13.

"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji Ketiga Belas sebanyak 8.969 satker atau 100 persen," ujarnya.

Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga juga telah mengajukan pembayaran gaji ke-13.

"Jumlah K/L yang sudah mengajukan Gaji Ketiga Belas sebanyak 98 kementerian/lembaga atau 100 persen," kata Deni.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan telah mencapai Rp12,24 triliun yang disalurkan kepada 3.745.172 penerima atau setara 99,7 persen dari total target.

Rinciannya, PT Taspen telah menyalurkan Rp10,8 triliun kepada 3.241.652 pensiunan atau 99,8 persen dari target. Sedangkan PT Asabri telah membayarkan Rp1,44 triliun kepada 503.520 pensiunan atau 98,9 persen dari target.

Untuk aparatur negara di lingkungan pemerintah daerah, realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga 8 Juni 2026 tercatat sebesar Rp3,85 triliun kepada 772.857 pegawai.

Meski demikian, penyaluran di daerah masih berlangsung. Hingga saat ini, baru 105 pemerintah daerah dari total 546 pemda yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13, atau sekitar 19,23 persen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya