Berita

Film dokumenter Pesta Babi. (Foto: Istimewa)

Politik

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terdapat indikasi kuat upaya membonceng film dokumenter Pesta Babi untuk menyebarkan propaganda disintegrasi Papua dari Indonesia.

Pengamat politik sekaligus alumni Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Rico Marbun mengatakan, hal itu terlihat dari tiga pola propaganda yang terlihat dalam film tersebut.

"Kehadiran film ini bukan lagi hanya menjadi kritik sosial. Ada pola komunikasi yang mengarah pada pembentukan narasi pemisahan Papua dari Indonesia," kata Rico dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.


Rico menjelaskan, modus pertama adalah penggunaan kata, simbol, dan visual yang secara konsisten memisahkan Papua dan Indonesia sebagai dua entitas yang berbeda.

Modus kedua, tambahnya, menggunakan film Pesta Babi untuk menolak dialog serta menihilkan berbagai upaya pemerintah selama ini dalam membangun Papua.

"Apa pun yang dilakukan pemerintah dianggap salah. Ini bisa dikatakan upaya membangun ketidakpercayaan total terhadap negara," kata Rico.

Sementara modus ketiga adalah membangun kebencian terhadap pemerintah untuk memperoleh legitimasi politik bagi agenda disintegrasi.

Menurut Rico, pola tersebut lazim digunakan dalam berbagai gerakan separatis di sejumlah negara, yakni menciptakan jarak psikologis antara masyarakat dan negara sebelum mendorong tuntutan pemisahan diri.

"Masyarakat Papua dan seluruh rakyat Indonesia harus waspada. Jangan sampai film ini dijadikan kendaraan propaganda politik yang mengancam persatuan nasional," kata Rico.

Rico menegaskan kebebasan berekspresi harus dihormati, namun tidak boleh digunakan untuk menyebarkan narasi yang mengarah pada perpecahan bangsa dan mengganggu keutuhan NKRI.

"Kita mendukung kebebasan mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi menolak segala bentuk propaganda yang berpotensi menguatkan semangat separatisme," pungkas Rico.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya