Berita

Film dokumenter Pesta Babi. (Foto: Istimewa)

Politik

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terdapat indikasi kuat upaya membonceng film dokumenter Pesta Babi untuk menyebarkan propaganda disintegrasi Papua dari Indonesia.

Pengamat politik sekaligus alumni Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Rico Marbun mengatakan, hal itu terlihat dari tiga pola propaganda yang terlihat dalam film tersebut.

"Kehadiran film ini bukan lagi hanya menjadi kritik sosial. Ada pola komunikasi yang mengarah pada pembentukan narasi pemisahan Papua dari Indonesia," kata Rico dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.


Rico menjelaskan, modus pertama adalah penggunaan kata, simbol, dan visual yang secara konsisten memisahkan Papua dan Indonesia sebagai dua entitas yang berbeda.

Modus kedua, tambahnya, menggunakan film Pesta Babi untuk menolak dialog serta menihilkan berbagai upaya pemerintah selama ini dalam membangun Papua.

"Apa pun yang dilakukan pemerintah dianggap salah. Ini bisa dikatakan upaya membangun ketidakpercayaan total terhadap negara," kata Rico.

Sementara modus ketiga adalah membangun kebencian terhadap pemerintah untuk memperoleh legitimasi politik bagi agenda disintegrasi.

Menurut Rico, pola tersebut lazim digunakan dalam berbagai gerakan separatis di sejumlah negara, yakni menciptakan jarak psikologis antara masyarakat dan negara sebelum mendorong tuntutan pemisahan diri.

"Masyarakat Papua dan seluruh rakyat Indonesia harus waspada. Jangan sampai film ini dijadikan kendaraan propaganda politik yang mengancam persatuan nasional," kata Rico.

Rico menegaskan kebebasan berekspresi harus dihormati, namun tidak boleh digunakan untuk menyebarkan narasi yang mengarah pada perpecahan bangsa dan mengganggu keutuhan NKRI.

"Kita mendukung kebebasan mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi menolak segala bentuk propaganda yang berpotensi menguatkan semangat separatisme," pungkas Rico.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya