Berita

Gas N2O merek Whip Pink. (Dok Istimewa)

Presisi

Bareskrim Periksa Manajemen DWP terkait Promosi Whip Pink

SELASA, 09 JUNI 2026 | 07:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipid Narkoba Bareskrim) memeriksa manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait promosi gas N2O merek Whip Pink yang dikaitkan dengan penyelenggaraan acara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Dittipid Narkoba pada Senin 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

"Hari ini, Senin, tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba melakukan pemeriksaan manajemen DWP terkait promosi penjualan Whip Pink bersama dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko.


Dalam pemeriksaan tersebut, pihak DWP melalui Direktur Ismaya Live, David, menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan Whip Pink. Ia mengaku heran nama DWP muncul dalam materi promosi produk tersebut, padahal tidak pernah ada hubungan bisnis maupun bentuk kerja sama apa pun pada 2023.

“Intinya, kalau ini dibilang kerja sama dengan DWP, itu tidak ada,” kata David usai menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba juga telah memeriksa seorang influencer berinisial ZNM (20) pada Jumat (6/6/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan terkait penggunaan gas Whip Pink yang viral di akun Instagram Makassar Info bersama rekannya berinisial APG.

ZNM menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam dan mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Kepada penyidik, ia mengaku baru pertama kali menggunakan Whip Pink saat berlibur di Bali.

Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk menelusuri promosi dan peredaran produk tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya