Berita

Gas N2O merek Whip Pink. (Dok Istimewa)

Presisi

Bareskrim Periksa Manajemen DWP terkait Promosi Whip Pink

SELASA, 09 JUNI 2026 | 07:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipid Narkoba Bareskrim) memeriksa manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait promosi gas N2O merek Whip Pink yang dikaitkan dengan penyelenggaraan acara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Dittipid Narkoba pada Senin 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

"Hari ini, Senin, tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba melakukan pemeriksaan manajemen DWP terkait promosi penjualan Whip Pink bersama dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko.


Dalam pemeriksaan tersebut, pihak DWP melalui Direktur Ismaya Live, David, menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan Whip Pink. Ia mengaku heran nama DWP muncul dalam materi promosi produk tersebut, padahal tidak pernah ada hubungan bisnis maupun bentuk kerja sama apa pun pada 2023.

“Intinya, kalau ini dibilang kerja sama dengan DWP, itu tidak ada,” kata David usai menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba juga telah memeriksa seorang influencer berinisial ZNM (20) pada Jumat (6/6/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan terkait penggunaan gas Whip Pink yang viral di akun Instagram Makassar Info bersama rekannya berinisial APG.

ZNM menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam dan mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Kepada penyidik, ia mengaku baru pertama kali menggunakan Whip Pink saat berlibur di Bali.

Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk menelusuri promosi dan peredaran produk tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya