Berita

Ilustrasi. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Masih Banyak Celah Korupsi, Pemerintah Perlu Terbuka soal Anggaran MBG

SELASA, 09 JUNI 2026 | 05:38 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menghadapi tantangan operasional di lapangan, tetapi juga terkait tata kelola anggaran yang nilainya terus membengkak dari tahun ke tahun.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai pemerintah perlu segera menjelaskan secara terbuka berapa sebenarnya anggaran yang dialokasikan untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Perbedaan angka sudah cukup menjadi alasan agar pemerintah melakukan rekonsiliasi data anggaran secara terbuka,” kata Iskandar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.


Ia menyoroti perbedaan data yang disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BGN sebelumnya menyebut dukungan APBN untuk MBG pada 2026 mencapai Rp335 triliun yang terdiri dari Rp268 triliun anggaran utama dan Rp67 triliun dana cadangan.

Di sisi lain, KPK dalam kajian dan monitoringnya menyebut alokasi program meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026. 

Menurut Iskandar, perbedaan angka tersebut harus dijelaskan secara rinci kepada publik agar tidak menimbulkan tanda tanya.

“Publik berhak tahu berapa sebenarnya anggaran murni program, berapa anggaran kelembagaan, berapa dana cadangan, berapa belanja bahan pangan, berapa belanja infrastruktur, berapa untuk operasional, dan berapa benar-benar sampai ke piring anak-anak,” ujarnya.

Lanjut Iskandar, persoalan MBG kini tidak lagi sebatas urusan distribusi makanan, tetapi telah masuk ke wilayah tata kelola keuangan negara yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

“Persoalan BGN adalah apakah lembaga ini sudah memiliki sistem kendali yang cukup kuat untuk mengelola program ratusan triliun rupiah dengan puluhan juta penerima manfaat,” ungkapnya.

Karena itu, Iskandar mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan segera melakukan rekonsiliasi anggaran secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai aliran dana MBG.

“Angka ratusan triliun tidak boleh menjadi kabut. Ia harus menjadi peta,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sari Angraeni, mengungkapkan masih banyak celah potensi korupsi dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran program tersebut.

“Pengelolaan anggaran di pusat, kemudian bagaimana dalam konteks penyaluran anggaran ke daerah, itu yang kami lihat banyak celah yang perlu diperbaiki,” pungkas Sari usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin, 8 Juni 2026.

Sari menjelaskan, berdasarkan temuan yang dikoordinasikan bersama KPK, terdapat sedikitnya delapan titik rawan yang berpotensi memicu penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.

“Kemarin, temuan kami di pusat oleh KPK, ada sekitar delapan temuan, lebih banyak di sektor hulu, bagaimana kebijakan ini diperbaiki dari hulu,” tegasnya.

Delapan potensi risiko korupsi yang dipetakan KPK meliputi regulasi yang belum memadai, praktik rente birokrasi, tata kelola yang terlalu sentralistik, konflik kepentingan, lemahnya transparansi, masalah keamanan pangan, indikator keberhasilan yang belum terukur, serta belum adanya pengukuran awal atau baseline status gizi penerima manfaat.

KPK juga menyoroti pendekatan yang terlalu terpusat di BGN yang dinilai berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah sekaligus melemahkan fungsi pengawasan di tingkat lokal. 

Selain itu, kerawanan muncul dalam proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya