Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia, Jakarta. (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

Bisnis

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

SENIN, 08 JUNI 2026 | 23:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co yang sebelumnya disegel telah kembali beroperasi kembali.

Hal tersebut disampaikan Purbaya setelah mengunjungi gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia, Jakarta pada Senin 8 Juni 2026. Kunjungan tersebut ditandai dengan pencabutan segel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DCBC).

Bendahara negara itu mengatakan pembukaan segel dilakukan usai pihak Tiffany & Co menyatakan sanggup memenuhi kewajiban di bidang kepabeanan berupa impor barang yang belum diberitahukan dan belum diselesaikan kewajiban.


"Jadi tadi kita ke Tiffany, membuka segel. Dan kita membuka, saya dengan pemeriksanya, Bea Cukai Jakarta. Udah dibuka, jadi Tiffany udah mau ikut dengan peraturan pemerintah," kata Purbaya di Bappenas, Jakarta.

Menurutnya, perusahaan tersebut telah bersedia memenuhi kewajiban pemerintah, sehingga aktivitas usaha dapat kembali berjalan normal.

"Mereka akan bayar, terus ke depan akan lebih baik," tegas dia.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki tujuan untuk mempersulit pelaku usaha maupun investor yang beroperasi di Indonesia. Karena itu, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan kepatuhan dan penyelesaian kewajiban.

"Tapi saya bilang ke mereka juga, kita gak akan melakukan tindakan yang membuat mereka susah berbisnis. Ke investor yang lain juga seperti itu," lanjutnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan berupaya menghindari langkah penyegelan selama pelaku usaha menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Asal mereka teratur gak akan terjadi seperti itu lagi. Tapi yang ke depan kita akan pastikan gak ada penyegelan kalau orangnya masih mau kompromi (bayar pajak dan denda)," tegasnya lagi.

Dengan dibukanya segel tersebut, Purbaya memastikan ketiga gerai Tiffany & Co sudah dapat kembali melayani pelanggan mulai hari ini.

"Jadi mulai hari ini mereka bisa beroperasi lagi," tandasnya.

Adapun berdasarkan hasil audit kepabeanan, DJBC telah menerbitkan Surat Penetapan Pabean kepada Tiffany & Co sebesar Rp97,49 miliar. Jumlah tersebut termasuk tagihan kepabeanan hingga sanksi administratif berupa denda pelanggaran impor sebesar Rp78,50 miliar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya