Berita

Ilustrasi BBM dengan Bioetanol (Sumber: Gemini Generated Image)

Otomotif

Bensin Wajib Dicampur Bioetanol Mulai 1 Juli, Apa Itu?

SENIN, 08 JUNI 2026 | 19:53 WIB | OLEH: TIFANI

.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh SPBU mencampurkan bioetanol sebesar 5 persen ke dalam produk bensin mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar non-penugasan atau non-public service obligation (non-PSO) dan tahap awal implementasinya akan dimulai di Pulau Jawa.

Bioetanol adalah etanol (C2H5OH) atau etil alkohol yang diproduksi melalui proses biologis. Karena berasal dari bahan hayati dan dihasilkan melalui fermentasi, etanol ini disebut bioetanol. 

Bioetanol merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Proses pembuatan bioetanol dilakukan dengan memfermentasi gula menggunakan enzim yang dihasilkan mikroorganisme, seperti ragi. 


Dalam proses fermentasi alkohol, ragi mengubah gula menjadi energi untuk pertumbuhannya. Produk sampingan dari proses tersebut adalah bioetanol (C2H5OH) dan karbon dioksida (CO2).

Sebagai contoh, buah anggur mengandung gula berupa glukosa, fruktosa, dan sukrosa. Namun, sukrosa tidak dapat langsung diubah menjadi bioetanol. 

Ragi harus terlebih dahulu memecah sukrosa menjadi glukosa dan fruktosa sebelum kemudian mengubahnya menjadi etanol melalui proses fermentasi. Bioetanol yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar secara mandiri maupun dicampurkan ke dalam bensin. 

Dalam campuran bensin, bioetanol berfungsi sebagai zat anti-knock (anti-pengetuk) dan oksigenat. Penambahan bioetanol dapat meningkatkan angka oktan, memperbaiki kualitas bahan bakar, serta membantu proses pembakaran yang lebih sempurna.

Penggunaan etanol dalam bahan bakar kendaraan bermotor juga dinilai mampu mengurangi polusi udara dan menekan konsumsi energi fosil yang tidak dapat diperbarui. Meski demikian, penggunaan etanol dalam kadar tinggi juga memiliki sejumlah risiko.

Bahan bakar yang mengandung sekitar 10 persen etanol berpotensi menyebabkan kerusakan pada lapisan cat tangki kendaraan. Selain itu, etanol dapat mempercepat kerusakan selang saluran bahan bakar serta memicu korosi pada bagian dalam tangki.

Dampak lainnya adalah meningkatnya konsumsi bahan bakar. Hal ini disebabkan kandungan energi per liter etanol lebih rendah dibandingkan bensin murni, sehingga kendaraan membutuhkan lebih banyak bahan bakar untuk menghasilkan tenaga yang sama.

Risiko korosi dan kerusakan komponen mesin juga dapat meningkat, terutama pada kendaraan keluaran lama yang belum dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol. Oleh karena itu, penggunaan campuran bioetanol perlu disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan agar manfaatnya dapat diperoleh tanpa menimbulkan gangguan pada sistem bahan bakar maupun mesin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya