Berita

Ilustrasi BBM dengan Bioetanol (Sumber: Gemini Generated Image)

Otomotif

Bensin Wajib Dicampur Bioetanol Mulai 1 Juli, Apa Itu?

SENIN, 08 JUNI 2026 | 19:53 WIB | OLEH: TIFANI

.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh SPBU mencampurkan bioetanol sebesar 5 persen ke dalam produk bensin mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar non-penugasan atau non-public service obligation (non-PSO) dan tahap awal implementasinya akan dimulai di Pulau Jawa.

Bioetanol adalah etanol (C2H5OH) atau etil alkohol yang diproduksi melalui proses biologis. Karena berasal dari bahan hayati dan dihasilkan melalui fermentasi, etanol ini disebut bioetanol. 

Bioetanol merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Proses pembuatan bioetanol dilakukan dengan memfermentasi gula menggunakan enzim yang dihasilkan mikroorganisme, seperti ragi. 


Dalam proses fermentasi alkohol, ragi mengubah gula menjadi energi untuk pertumbuhannya. Produk sampingan dari proses tersebut adalah bioetanol (C2H5OH) dan karbon dioksida (CO2).

Sebagai contoh, buah anggur mengandung gula berupa glukosa, fruktosa, dan sukrosa. Namun, sukrosa tidak dapat langsung diubah menjadi bioetanol. 

Ragi harus terlebih dahulu memecah sukrosa menjadi glukosa dan fruktosa sebelum kemudian mengubahnya menjadi etanol melalui proses fermentasi. Bioetanol yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar secara mandiri maupun dicampurkan ke dalam bensin. 

Dalam campuran bensin, bioetanol berfungsi sebagai zat anti-knock (anti-pengetuk) dan oksigenat. Penambahan bioetanol dapat meningkatkan angka oktan, memperbaiki kualitas bahan bakar, serta membantu proses pembakaran yang lebih sempurna.

Penggunaan etanol dalam bahan bakar kendaraan bermotor juga dinilai mampu mengurangi polusi udara dan menekan konsumsi energi fosil yang tidak dapat diperbarui. Meski demikian, penggunaan etanol dalam kadar tinggi juga memiliki sejumlah risiko.

Bahan bakar yang mengandung sekitar 10 persen etanol berpotensi menyebabkan kerusakan pada lapisan cat tangki kendaraan. Selain itu, etanol dapat mempercepat kerusakan selang saluran bahan bakar serta memicu korosi pada bagian dalam tangki.

Dampak lainnya adalah meningkatnya konsumsi bahan bakar. Hal ini disebabkan kandungan energi per liter etanol lebih rendah dibandingkan bensin murni, sehingga kendaraan membutuhkan lebih banyak bahan bakar untuk menghasilkan tenaga yang sama.

Risiko korosi dan kerusakan komponen mesin juga dapat meningkat, terutama pada kendaraan keluaran lama yang belum dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol. Oleh karena itu, penggunaan campuran bioetanol perlu disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan agar manfaatnya dapat diperoleh tanpa menimbulkan gangguan pada sistem bahan bakar maupun mesin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya