Berita

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab. (Foto: Istimewa)

Politik

PDMI Adukan Nasib 1.000 Lebih Calon Dokter ke Komnas HAM

SENIN, 08 JUNI 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Nasib 1.023 calon dokter dari 38 perguruan tinggi negeri dan swasta yang hingga kini belum memperoleh sertifikat profesi dokter diadukan ke Komnas HAM.

Pengaduan itu disampaikan perwakilan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) dalam audiensi bersama Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab.

Menurut Amiruddin, para calon dokter tersebut telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran dan bahkan sebagian telah menyelesaikan program koas, namun belum dapat memperoleh sertifikat profesi akibat adanya perubahan kebijakan di sektor pendidikan tinggi.


"Republik ini masih membutuhkan banyak dokter. Di sisi lain, ada lebih dari seribu calon dokter yang nasibnya saat ini terkatung-katung," ujar Amiruddin dalam keterangan tertulis, Senin 8 Juni 2026.

Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditelusuri karena berpotensi merugikan para calon dokter yang telah menyelesaikan sebagian besar tahapan pendidikan. 

Komnas HAM, lanjut Amiruddin, akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk kementerian dan lembaga yang berwenang di bidang pendidikan tinggi dan kesehatan.

"Komnas HAM akan berupaya mengundang pihak-pihak terkait untuk mendalami persoalan ini agar para calon dokter memperoleh kejelasan mengenai hak mereka."

Sementara itu, Tim Hukum Pergerakan Dokter Muda Indonesia, dipimpin oleh Dedy Ramanta, menyampaikan bahwa para calon dokter yang terdampak pada umumnya telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran, program koas.

Sambungnya, sebagian besar sudah menyelesaikan tahapan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), baik Computer Based Test (CBT) maupun Objective Structured Clinical Examination (OSCE).

Namun, menurut PDMI, penerapan kebijakan yang merujuk pada Permendikti Nomor 18 Tahun 2018 membuat sejumlah peserta yang masa pendidikan profesinya melebihi batas tertentu kehilangan akses untuk mengikuti atau menyelesaikan proses uji kompetensi.

PDMI menilai kondisi tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para calon dokter dan meminta Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk menyelidiki persoalan tersebut.

"Di tengah kebutuhan tenaga dokter yang masih tinggi, kami berharap para calon dokter ini mendapatkan kepastian hukum dan kesempatan untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan guna memperoleh profesinya," demikian Dedy Ramanta.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya