Berita

Tangkapan layar unggahan akun X BMKG, Senin, 8 Juni 2026

Nusantara

BMKG Rilis Peringatan Dini Tsunami untuk 5 Wilayah Sulawesi Usai Gempa di Sangihe

SENIN, 08 JUNI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat di sejumlah wilayah Pulau Sulawesi untuk segera meningkatkan kewaspadaan. 

Peringatan dini tsunami resmi dikeluarkan menyusul gempa kuat berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Laut Sulawesi, Senin 8 Juni 2026. 

Pihak BMKG bahkan telah menginstruksikan pemerintah daerah terkait untuk segera melakukan tindakan pengamanan dan evakuasi, khususnya di kawasan pesisir yang paling dekat dengan pusat gempa.


BMKG merilis setidaknya ada 3 provinsi di Pulau Sulawesi yang masuk dalam zona peringatan dini tsunami, antara lain:

Sulawesi Utara (Fokus utama evakuasi, khususnya wilayah Kepulauan Sangihe), Gorontalo, Sulawesi Tengah. 

Selain wilayah Sulawesi, peringatan dini ini juga berlaku untuk dua wilayah tetangga, yaitu Kalimantan Timur dan Maluku Utara.

Berdasarkan analisis terupdate dari BMKG, rangkaian gempa kuat yang terjadi di utara Sulawesi ini terbagi dalam dua fase:

Gempa Utama (M7,7): terjadi pukul 06.37 WIB. Pusat gempa berada di laut pada kedalaman 105 km, berjarak sekitar 236 kilometer arah Barat Laut dari Tahuna, Kepulauan Sangihe. Gempa ini awalnya tercatat M7,9 sebelum akhirnya dimutakhirkan menjadi M7,7.

Gempa Susulan (M6,5): terjadi hanya berselang 11 menit kemudian, tepatnya pukul 06.48 WIB. Pusat gempa susulan berada di kedalaman 52 km dengan jarak 204 km barat laut Kepulauan Sangihe.

Masyarakat di wilayah pesisir Sulawesi, terutama di Kepulauan Sangihe, diminta untuk tidak panik namun tetap segera bergerak menjauhi area pantai menuju tempat yang lebih tinggi sesuai dengan arahan mitigasi dari pemerintah daerah dan BPBD setempat. 

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya