Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

SENIN, 08 JUNI 2026 | 05:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan sistem ekonomi konstitusi melalui visi-misi Asta Cita harus membutuhkan konsistensi. 

Hal itu disampaikan ekonom konstitusi Defiyan Cori merespons pencapaian visi misi Asta Cita dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Hanya konsistensilah yang akan membuat program dan kegiatan pemerintah berhasil mencapai tujuan pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan berkeadilan,” kata Defiyan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.


Lanjut dia, setidaknya hal itu dapat dilakukan melalui beberapa penyelesaian permasalahan berikut kaitannya dengan keterbatasan (budget constraint) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pertama, proporsi alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlalu besar kaitannya dengan sektor pendidikan, kesehatan dan sosial khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Kedua, prioritas pembangunan sektor industri pertanian terpadu (agro industry complex), kaitannya dengan pengembangan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan dan kelautan melalui koperasi dan sinergitas BUMN bagi sasaran swasembada pangan,” jelasnya.

Ketiga, sambung Defiyan, isu dan permasalahan transisi energi dan ketahanan serta kedaulatan energi kaitannya dengan kemandirian sektor energi dan sumber daya mineral (SDA) melalui penguatan posisi BUMN strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak beserta tata kelola laba BUMN oleh Danantara bagi kepentingan swasembada energi.

Keempat, masih kata dia, pembangunan sektor perumahan rakyat yang terkendala adanya aturan SLIK atau BI Checking oleh OJK, Reformasi BI dan perbankan umum kaitannya dengan akses kredit bagi masyarakat kecil, sektor UKM beserta berbagai persyaratannya.

“Kelima, penguatan lembaga perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) kaitannya dengan konsistensi visi-misi Asta Cita dalam mencapai sasaran dan tujuannya 10 tahun ke depan beserta upaya mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkap dia. 

Defiyan menyebut tanpa memperhatikan berbagai isu dan permasalahan kunci (key problem) tersebut mustahil restrukturisasi perekonomian nasional melalui transformasi kebijakan dan kelembagaan yang tepat akan berhasil di masa depan. 

“Perencanaan strategis melalui visi-misi Asta Cita yang sudah konstitusional tetapi tidak dijalankan melalui kebijakan peraturan dan perundang-undangan serta program yang konsisten akan memunculkan kerusakan moral atau moral hazard,” tegasnya. 

“Apalagi, kemudian tidak didukung oleh postur dan struktur APBN yang alokasi dan distribusinya serampangan. Konsekuensi atas komitmen yang tidak konsisten dijalankan tentulah berdampak pada tujuan yang takkan tercapai,” tambah Defiyan. 

Jadi menurutnya, APBN juga harus mencerminkan kemampuan program sektoral pemerintah dalam mendukung pencapaian visi-misi secara proporsional efektif dan efisien. 

“Jumlah anggota kabinet yang gemuk adalah salah satu kendala terbesar dalam membangun organisasi pemerintahan yang hemat dan berdaya guna bagi APBN,” pungkas Defiyan.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya