Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Nusantara

Gunungan Sampah di Muara Angke Butuh Empat Hari Waktu Pembersihan

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 11:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara, membutuhkan waktu hingga empat hari untuk dibersihkan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan penanganan sampah di kawasan tersebut kini terus dilakukan. Namun, tanpa pembersihan rutin, endapan sampah berpotensi kembali menumpuk seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Sekarang ini terus terang sudah dibersihkan dan memerlukan waktu kurang lebih 3-4 hari untuk membersihkan itu,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.


Menurutnya, tumpukan sampah di Muara Angke berasal dari aliran sejumlah sungai yang bermuara di kawasan tersebut. Kondisi itu membuat sampah yang terbawa arus akhirnya mengendap dan menumpuk di pesisir.

“Memang Muara Angke itu adalah tempat ujung dari sungai-sungai yang ada. Ada 13 sungai, salah satunya kemudian muaranya di Muara Angke,” ujarnya.

Pramono menegaskan pembersihan akan dilakukan secara rutin agar tumpukan sampah tidak kembali membentuk endapan besar yang menyerupai pulau.

“Saya sudah meminta untuk Muara Angke ini secara rutin dibersihkan, karena jangan sampai seperti kemarin yang sudah menjadi seperti pulau baru dibersihkan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat sebanyak 8,8 ton sampah berhasil diangkut dari endapan Muara Kali Adem selama empat hari penanganan, sejak 2 hingga 5 Juni 2026.

Kepala Seksi Penanganan Sampah dan Limbah B3 DLH Kepulauan Seribu, Lukman Dermanto, mengatakan volume sampah yang diangkut mencapai 0,88 ton pada hari pertama, 1,76 ton pada hari kedua, 3,52 ton pada hari ketiga, dan 2,64 ton pada hari keempat.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya