Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Nusantara

Gunungan Sampah di Muara Angke Butuh Empat Hari Waktu Pembersihan

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 11:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara, membutuhkan waktu hingga empat hari untuk dibersihkan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan penanganan sampah di kawasan tersebut kini terus dilakukan. Namun, tanpa pembersihan rutin, endapan sampah berpotensi kembali menumpuk seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Sekarang ini terus terang sudah dibersihkan dan memerlukan waktu kurang lebih 3-4 hari untuk membersihkan itu,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.


Menurutnya, tumpukan sampah di Muara Angke berasal dari aliran sejumlah sungai yang bermuara di kawasan tersebut. Kondisi itu membuat sampah yang terbawa arus akhirnya mengendap dan menumpuk di pesisir.

“Memang Muara Angke itu adalah tempat ujung dari sungai-sungai yang ada. Ada 13 sungai, salah satunya kemudian muaranya di Muara Angke,” ujarnya.

Pramono menegaskan pembersihan akan dilakukan secara rutin agar tumpukan sampah tidak kembali membentuk endapan besar yang menyerupai pulau.

“Saya sudah meminta untuk Muara Angke ini secara rutin dibersihkan, karena jangan sampai seperti kemarin yang sudah menjadi seperti pulau baru dibersihkan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat sebanyak 8,8 ton sampah berhasil diangkut dari endapan Muara Kali Adem selama empat hari penanganan, sejak 2 hingga 5 Juni 2026.

Kepala Seksi Penanganan Sampah dan Limbah B3 DLH Kepulauan Seribu, Lukman Dermanto, mengatakan volume sampah yang diangkut mencapai 0,88 ton pada hari pertama, 1,76 ton pada hari kedua, 3,52 ton pada hari ketiga, dan 2,64 ton pada hari keempat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya