Berita

Ariel Danny Prastyo. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Suara Mahasiswa

Satu Atap, Berbeda Nasib

Antara SPPG dan Guru Honorer
SABTU, 06 JUNI 2026 | 06:00 WIB

BENJAMIN Franklin pernah berkata, “Well done is better than well said.” Kerja nyata lebih berharga daripada sekadar kata-kata. Kalimat itu terasa relevan ketika melihat hadirnya Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di sekolah-sekolah. Negara sedang berusaha menunjukkan kerja nyata untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang lebih baik.

Pemerintah menganggap MBG sebagai program yang penting. Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi agar dapat belajar dengan lebih fokus, tumbuh lebih sehat, dan memiliki daya tahan tubuh yang baik. Di tengah masih banyaknya persoalan gizi anak, kehadiran negara melalui program makan bergizi tentu patut diapresiasi. MBG tidak boleh dilihat hanya sebagai pembagian makanan, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas manusia Indonesia.

Namun, di balik itu, ada kegelisahan yang tidak bisa diabaikan. Ketika anak-anak sekolah, distribusi makanan, dan tenaga operasional MBG mulai ditata dengan serius, mengapa nasib guru honorer masih sering berada dalam ketidakpastian? Pertanyaan ini penting, karena sekolah bukan hanya tempat anak-anak menerima makanan. Sekolah juga merupakan ruang tempat mereka dibentuk, diarahkan, dan dididik.


Dalam pelaksanaan MBG, pemerintah membangun sistem pendukung melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kehadiran SPPG tentu penting agar makanan yang diterima siswa dapat dikelola dengan baik, higienis, dan tepat sasaran. Ada pengelola, ahli gizi, juru masak, tenaga administrasi, pengemudi, hingga petugas distribusi yang bekerja agar program ini berjalan. Mereka semua layak mendapatkan perlindungan kerja dan penghasilan yang pantas.

Akan tetapi, di sisi lain, masih banyak guru honorer yang hidup dalam ketidakpastian pendapatan. Mereka mengajar setiap hari, membimbing siswa, menilai tugas, mengurus administrasi, mendampingi kegiatan sekolah, bahkan sering menjadi tumpuan ketika sekolah kekurangan tenaga pendidik. Tanggung jawab mereka besar, tetapi kesejahteraan yang diterima belum selalu sebanding dengan beban kerja yang dipikul.

Di sinilah ironi itu terasa. Dalam satu lingkungan sekolah, program baru untuk kebutuhan gizi siswa mulai ditata secara serius. Namun, persoalan lama tentang kesejahteraan guru honorer masih belum selesai. Padahal, keduanya berada dalam ekosistem yang sama, yaitu pendidikan. Anak yang kenyang memang lebih siap belajar, tetapi proses belajar tetap membutuhkan guru yang hadir dengan tenang, fokus, dan tidak terus-menerus dihantui persoalan ekonomi.

Ini bukan untuk merendahkan pekerja MBG atau SPPG. Sopir, juru masak, ahli gizi, tenaga administrasi, dan semua pekerja pendukung program tersebut juga berhak mendapatkan upah yang layak. Mereka bekerja dan memiliki tanggung jawab. Jadi, persoalannya bukan mengapa mereka diperhatikan. Persoalannya adalah mengapa guru honorer belum mendapatkan perhatian yang sama kuat dan sejelas itu.

Guru honorer sudah lama menjadi bagian penting dalam pendidikan kita. Banyak dari mereka bertahan bukan karena hidupnya mudah, melainkan karena masih memiliki tanggung jawab moral terhadap murid-muridnya. Mereka ikhlas, sabar, dan terus mengabdi. Namun, sampai kapan kata “ikhlas” dijadikan jawaban atas persoalan kesejahteraan?

Keikhlasan memang nilai yang mulia. Tetapi tidak boleh dijadikan dasar sistem pengupahan. Guru boleh ikhlas mendidik, tetapi negara tidak boleh membiarkan pendidik hidup dalam ketidakpastian. Pendidikan yang bermutu tidak mungkin berdiri di atas kerja guru yang terus dianggap sebagai pengabdian semata, tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai.

Dalam skema BOSP 2026, pembayaran honor guru memang dimungkinkan. Pemerintah juga memberi ruang tertentu untuk pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Namun, ruang itu tetap perlu dilihat secara kritis, karena masih bergantung pada ketentuan, kemampuan anggaran, dan kebijakan di daerah masing-masing. Artinya, ada jalan untuk membayar honor, tetapi belum sepenuhnya menjawab kebutuhan standar penghasilan layak bagi semua guru honorer.

Karena itu, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai urusan sekolah semata. Ini adalah masalah kebijakan publik. Badan Gizi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta pemerintah daerah perlu melihat sekolah sebagai satu ekosistem yang utuh. Jangan sampai negara tampak cepat hadir untuk pemenuhan gizi anak sekolah, tetapi lambat hadir di tenaga satuan pendidik.

MBG penting untuk menguatkan tubuh anak bangsa. Namun, guru juga penting untuk membentuk akal, karakter, dan masa depan mereka. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar kuat belajar. Tetapi mereka juga membutuhkan guru yang sejahtera agar proses pendidikan berjalan dengan baik. Piring siswa memang harus terisi, tetapi martabat guru juga harus dipastikan.

Kritik ini bukan penolakan terhadap MBG. Justru MBG perlu berjalan baik, transparan, dan tepat sasaran. Namun, keadilan kebijakan juga harus berjalan. Jika negara mampu membangun sistem logistik untuk memastikan makanan sampai ke sekolah, negara juga seharusnya mampu membangun sistem yang memastikan guru honorer mendapatkan penghargaan dan penghasilan yang layak.

Pada akhirnya, bangsa yang ingin mencerdaskan generasinya tidak cukup hanya memberi makan anak-anaknya. Bangsa itu juga harus memuliakan orang-orang yang mendidik mereka. Sebab masa depan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa penuh piring siswa, tetapi juga oleh seberapa dihargai guru yang berdiri di depan kelas setiap hari.


Ariel Danny Prastyo
Mahasiswa Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya