Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kejagung Harus Telusuri Aliran Dana Markup Motor Listrik BGN

SABTU, 06 JUNI 2026 | 04:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berhenti pada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Arief menilai, dugaan markup pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1 triliun harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menikmati aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut.

"Saya heran bagaimana pengadaan dengan nilai yang sangat besar ini bisa berlangsung tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak lain. Karena itu Kejaksaan Agung harus menelusuri secara menyeluruh ke mana saja aliran dana tersebut mengalir dan siapa saja yang memperoleh keuntungan dari proyek ini," kata Arief dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 5 Juni 2026.


Menurut dia, publik berhak mengetahui apakah dugaan penyimpangan tersebut hanya melibatkan mantan petinggi BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terdapat aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam proses pengambilan keputusan dan pengadaan barang.

"Pertanyaan publik sederhana, dana sebesar itu mengalir ke siapa saja? Apakah ada pejabat lain, pihak swasta tertentu, broker proyek, atau bahkan petinggi negara lainnya yang turut menikmati keuntungan dari dugaan markup tersebut. Ini harus dibuka secara terang oleh penyidik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujarnya.

Arief menegaskan, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara ini akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam memberantas korupsi, terutama yang berkaitan dengan program strategis nasional.

Ia menilai, kasus dugaan korupsi MBG tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

"Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan rakyat banyak dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap rupiah yang diduga diselewengkan sesungguhnya adalah hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan gizi," ungkapnya.

Arief juga mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku yang berada di permukaan.

"Jangan hanya berhenti pada siapa yang menandatangani atau melaksanakan pengadaan. Yang lebih penting adalah mengungkap aktor intelektual, jaringan, dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi. Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Lebih lanjut, Arief meminta aparat penegak hukum memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara sekaligus membuka seluruh fakta hukum kepada publik secara transparan.

"Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program strategis nasional agar lebih akuntabel. Masyarakat ingin melihat tidak hanya siapa yang menjadi tersangka, tetapi juga siapa saja yang menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut. Di situlah letak substansi pemberantasan korupsi yang sesungguhnya," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya