Berita

Pengamat politik Saiful Mujani bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Saiful Mujani Dihujani 37 Pertanyaan soal Dugaan Penghasutan

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 01:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengamat politik Saiful Mujani dicecar 37 pertanyaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap dirinya soal dugaan penghasutan.

Saiful diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 4 Juni 2026, sekitar lima jam, mulai pukul 11.00 WIB sampai 16.25 WIB.

"Pertanyaan substansi sekitar peryataan saya di Utan Kayu yang beredar di medsos. 'Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo?' Saya diminta menjelaskan itu," kata Saiful kepada wartawan. 


Di depan penyidik, Saiful mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan terkait acara bertajuk Halalbihalal Pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Saya jawab, 'mengonsolidasikan diri kita menjadi kekuatan besar untuk menjatuhkan Prabowo itu sulit, dan karena itu saya bertanya ke publik, terserah publik menjawabnya'. 'Kenapa aksi massa secara damai sebagai alternatif, karena jalan lain tertutup'," kata Saiful.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan.

Salah satu laporan diketahui dilayangkan seseorang bernama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya