Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dadan Hindayana Bisa Seenaknya karena Diduga Dibekingi Jokowi

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 00:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya langsung ditahan setelah penetapan tersangka tersebut pada Rabu 3 Juni 2026.

Sebelumnya, Kejagung lebih dulu melakukan penggeledahan di kantor BGN kawasan Jakarta Pusat, termasuk rumah ketiga tersangka.

Pengamat Ekonomi Sosial Nurmadi H. Sumarta mengatakan, sebenarnya kasus korupsi, mark up dan permainan program MBG sudah jelas di depan mata. Seperti jenis barang yang tidak relevan kebutuhan dan nilai kontrak yang sangat ugal-ugalan tidak wajar. 


"Bisa dikatakan penanganan kasus tersebut berlarut dan terlambat sehingga kebocoran pengadaan sudah terlalu besar," kata Nurmadi kepada RMOL, Jumat 5 Juni 2026. 

Menurut Nurmadi, Dadan diduga bisa leluasa melakukan tindakan tersebut karena mendapat bekingan dari bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Padahal sudah lama tata kelola MBG  amburadul. Dari masalah keracunan, kualitas menu rendah, makanan basi, dugaan korupsi, maupun distribusi tanpa pemetaan kebutuhan penerima manfaat," kata Nurmadi.

Nurmadi menegaskan banyak pejabat warisan Jokowi yang justru bermasalah dengan hukum hingga menyandera pemerintahan Prabowo Subianto.

"Perlu diusut aliran dananya, agar kasusnya menjadi terang benderang," kata Nurmadi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya