Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dadan Hindayana Bisa Seenaknya karena Diduga Dibekingi Jokowi

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 00:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya langsung ditahan setelah penetapan tersangka tersebut pada Rabu 3 Juni 2026.

Sebelumnya, Kejagung lebih dulu melakukan penggeledahan di kantor BGN kawasan Jakarta Pusat, termasuk rumah ketiga tersangka.

Pengamat Ekonomi Sosial Nurmadi H. Sumarta mengatakan, sebenarnya kasus korupsi, mark up dan permainan program MBG sudah jelas di depan mata. Seperti jenis barang yang tidak relevan kebutuhan dan nilai kontrak yang sangat ugal-ugalan tidak wajar. 


"Bisa dikatakan penanganan kasus tersebut berlarut dan terlambat sehingga kebocoran pengadaan sudah terlalu besar," kata Nurmadi kepada RMOL, Jumat 5 Juni 2026. 

Menurut Nurmadi, Dadan diduga bisa leluasa melakukan tindakan tersebut karena mendapat bekingan dari bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Padahal sudah lama tata kelola MBG  amburadul. Dari masalah keracunan, kualitas menu rendah, makanan basi, dugaan korupsi, maupun distribusi tanpa pemetaan kebutuhan penerima manfaat," kata Nurmadi.

Nurmadi menegaskan banyak pejabat warisan Jokowi yang justru bermasalah dengan hukum hingga menyandera pemerintahan Prabowo Subianto.

"Perlu diusut aliran dananya, agar kasusnya menjadi terang benderang," kata Nurmadi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya