Berita

Spanduk imbauan PT PLN (Persero). (Foto: PT PLN)

Nusantara

PLN Cikarang Peringatkan Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi

Jarak Aman Tiga Meter
KAMIS, 04 JUNI 2026 | 23:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT PLN (Persero) UP3 Cikarang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, khususnya bagi penyelenggara kegiatan yang menggunakan kendaraan, sound horeg, panggung bergerak, alat berat, maupun peralatan berukuran tinggi lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kelistrikan yang terus dilakukan PLN melalui program sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Bekasi. 

Hingga Semester I Tahun 2026, PLN Cikarang telah melaksanakan sosialisasi di seluruh kecamatan dan kelurahan di bawah wilayah kerja PLN UP3 Cikarang (14 kecamatan dan 125 desa/kelurahan) guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan.


Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono mengatakan, setiap aktivitas yang berpotensi berada di dekat jaringan listrik harus memperhatikan ketentuan jarak aman minimal tiga meter.

“Kepatuhan terhadap jarak aman dan koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan merupakan langkah penting untuk mencegah risiko kecelakaan serta menjaga keandalan sistem kelistrikan,” kata Wiedhy, dikutip Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, PLN telah membangun dan mengoperasikan jaringan listrik sesuai standar teknis dan keselamatan yang berlaku, termasuk ketentuan tinggi bebas jaringan dari permukaan tanah. 

Namun demikian, aktivitas yang melibatkan kendaraan atau peralatan dengan dimensi di atas kondisi normal tetap memerlukan perencanaan dan mitigasi risiko yang memadai.

Hal senada disampaikan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni yang mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan saat melaksanakan kegiatan di sekitar jaringan listrik.

“Keselamatan harus menjadi prioritas Utama," kata Sumarni.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo berharap apabila mengetahui potensi bahaya kelistrikan dapat segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, maupun Unit Layanan PLN terdekat. 

“Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan," kata Sugeng.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya