Berita

Spanduk imbauan PT PLN (Persero). (Foto: PT PLN)

Nusantara

PLN Cikarang Peringatkan Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi

Jarak Aman Tiga Meter
KAMIS, 04 JUNI 2026 | 23:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT PLN (Persero) UP3 Cikarang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, khususnya bagi penyelenggara kegiatan yang menggunakan kendaraan, sound horeg, panggung bergerak, alat berat, maupun peralatan berukuran tinggi lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan kelistrikan yang terus dilakukan PLN melalui program sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Bekasi. 

Hingga Semester I Tahun 2026, PLN Cikarang telah melaksanakan sosialisasi di seluruh kecamatan dan kelurahan di bawah wilayah kerja PLN UP3 Cikarang (14 kecamatan dan 125 desa/kelurahan) guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan.


Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono mengatakan, setiap aktivitas yang berpotensi berada di dekat jaringan listrik harus memperhatikan ketentuan jarak aman minimal tiga meter.

“Kepatuhan terhadap jarak aman dan koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan merupakan langkah penting untuk mencegah risiko kecelakaan serta menjaga keandalan sistem kelistrikan,” kata Wiedhy, dikutip Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, PLN telah membangun dan mengoperasikan jaringan listrik sesuai standar teknis dan keselamatan yang berlaku, termasuk ketentuan tinggi bebas jaringan dari permukaan tanah. 

Namun demikian, aktivitas yang melibatkan kendaraan atau peralatan dengan dimensi di atas kondisi normal tetap memerlukan perencanaan dan mitigasi risiko yang memadai.

Hal senada disampaikan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni yang mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan saat melaksanakan kegiatan di sekitar jaringan listrik.

“Keselamatan harus menjadi prioritas Utama," kata Sumarni.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo berharap apabila mengetahui potensi bahaya kelistrikan dapat segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, maupun Unit Layanan PLN terdekat. 

“Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan," kata Sugeng.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya