Berita

Aktivis 98 Resolution Network. (Foto: Istimewa)

Politik

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 01:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan bersih-bersih di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menuai dukungan.

Aktivis 98 Resolution Network menilai ketegasan Prabowo ini adalah bukti konkret bahwa komitmen zero-tolerance terhadap korupsi dan penyelewengan kekuasaan bukan hanya sekadar janji kampanye, melainkan juga prinsip kerja nyata yang melandasi jalannya roda pemerintahan.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo, khususnya terkait tindakan tegas hukum di lingkungan BGN," kata Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy dalam pernyataan bersama di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.


Menurutnya, program perbaikan gizi dan ketahanan pangan adalah pilar utama menuju Indonesia Emas 2045 yang menyangkut masa depan anak-anak bangsa. 

"Ini adalah bukti nyata dari kepemimpinan yang bersih, berani, dan berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat," kata Agus.

98 Resolution Network juga menyatakan bahwa ketegasan Presiden Prabowo dalam menindak penyelewengan kekuasaan ini memiliki benang merah sejarah yang sangat kuat dengan cita-cita Reformasi 1998.

Lebih dari dua dekade lalu, bangsa ini bersepakat melakukan koreksi total atas tata kelola negara dengan satu mandat utama: mengikis habis praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), demi mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean governance) dan berkeadilan sosial.

"Apa yang kita saksikan hari ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah manifestasi nyata dari penyelesaian utang sejarah Reformasi 98," kata Agus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya