Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 00:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang Gugatan Muktamar X PPP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung ke tahap pembuktian dan keterangan saksi pada Rabu, 3 Juni 2026. 

Sidang dengan agenda keterangan saksi tergugat. Hadir sebagai saksi Dra. Hj. Ermalena selaku Ketua Steering Committee (SC) Muktamar X PPP dan Arya Permana Graha selaku Ketua Organizing Committee (OC). 

Saat ditanya oleh Penggugat M. Thobahul Aftoni, Saksi tergugat yaitu Ermalena mengaku setelah selesai sidang Parupurna I dengan agenda Pembahasan Jadwal Acara dan Tata Tertib Muktamar di Krakatau Ballroom lantai 1 hotel Mercure Ancol Jakarta.


Ermalena menyebut sidang dilanjutkan di lantai 10 kamar presiden suite yaitu sidang paripurna II Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban DPP PPP dan Pandangan Umum dan Penilaian tertulis oleh DPW dan DPC PPP se-Indonesia. 

“Ya kami melaksanakan persidangan Muktamar X di kamar presiden suite lantai 10, dan kami borong seluruh kamar lantai 10 untuk persidangan Muktamar,” ungkap Ermalena.

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Arya Permana Graya juga mengiyakan apa yang disampaikan oleh Ermalena. 

Saat ditanya oleh Kuasa Hukum Penggugat, Galih Witjaksono terkait dengan teknis dan jumlah peserta persidangan Muktamar di kamar lantai 10, Arya menyampaikan persidangan diikuti oleh sekitar 300 orang lebih. Ada yang berdiri berdempetan dan ada juga yang berdiri di selasar kamar hotel lantai 10. 

“Ada sekitar 300 orang yang ikut. 100 orang berdiri berdempetan di dalam kamar dan sisanya berada di selasar hotel” ungkap Arya. 

Berikutnya sidang gugatan Muktamar X PPP ini akan dilanjutkan pada Rabu, 10 Juni 2026 mendatang yang rencananya akan menghadirkan saksi tergugat dari unsur pimpinan sidang yaitu Amir Uskara.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya