Berita

Politik

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

SABTU, 30 MEI 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. Opini Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoal. Dalam opini berjudul "Idul Adha, Keteladan, dan Pengorbanan Elite", Bahlil antara lain menyebut wajib hukumnya bagi seorang Muslim menyembelih seekor kambing pada momen Idul Adha dan menyamakannya dengan zakat fitrah pada Idul Fitri.

"Tidak tepat menyamakan zakat fitrah dengan kurban. Zakat fitrah hanya 2,5 kg beras, bila dirupiahkan hanya sekitar Rp50 ribu. Tapi, untuk kurban kambing, harus mampu membeli kambing seharga Rp3,5 juta," kata Sya'roni, Ketua Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) kepada RMOL pagi ini, Sabtu, 30 Mei 2026.

"Harga setinggi itu tidak mungkin dipenuhi oleh seluruh umat Islam. Apalagi umat Islam Indonesia masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan," tambahnya.


Opini Bahlil dimuat Harian Kompas pada Selasa, 26 Mei 2026.

Bahlil menulis: "Jika pada Idul Fitri setiap satu orang Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dengan memberikan bahan makanan pokok (beras atau karbohidrat lainnya) seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, dalam Idul Adha setiap satu Muslim diwajibkan menyembelih satu ekor kambing atau setiap tujuh Muslim seekor sapi/unta".

Kembali ke Sya'roni, ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih sebesar 23,36 juta orang, yang mayoritasnya adalah umat Islam. Lantas pertanyaan lainnya, kata dia, jika setiap muslim diwajibkan menyembelih kambing/sapi pada saat Idul Adha, maka apakah keduanya tersedia? 

"Jumlah umat Islam Indonesia diperkirakan mencapai 250 juta orang. Menurut IDEAS, jumlah hewan kurban 2026 sebanyak 1,59 juta ekor yang terdiri atas kambing dan sapi," tukasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya